Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DAMPAK lanjutan dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (24/1) bahwa presiden dan menteri boleh berpihak dan berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu) mulai terlihat. Salah satunya adalah sikap penjabat Gubenur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ikut kampanye.
Demikian disampaikan peneliti pada Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Ihsan Maulana. Baginya, pernyataan Presiden Jokowi berpotensi ditafsirkan jajaran aparatur untuk berpihak dan berkampanye.
"Pj Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa ASN boleh berkampanye. Itu kan efek domino dari statement Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye dan boleh memihak," ujar Ihsan kepada Media Indonesia, Sabtu (27/1).
Baca juga: Muhammadiyah Desak Presiden Jokowi Cabut Pernyataannya
Padahal, sebelum disampaikan pun, publik dengan mudah mengetahui konflik kepentingan Jokowi dengan salah satu kandidat, yakni calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulungnya. Bahkan, saat itu ketidaknetralan aparatur sudah mulai tampak dengan deklarasi dukungan terhadap Gibran dari sejumlah personel Satpol PP di Garut, Jawa Barat.
Ihsan khawatir ekses atas pernyataan Jokowi yang timbul berikutnya bukan hanya sebatas mobilisasi ASN terhadap upaya pemenangan pasangan capres-cawapres tertentu, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif menggunakan politik uang, mobilisasi ASN, pengerahan TNI/Polri, yang sebetulnya itu dikhawatirkan dilakukan dan potensi kecurangan itu ada," tandasnya.
Baca juga: Jokowi Disebut telah Kehilangan Sikap Kenegarawanan
Setelah menuai polemik di tengah masyarakat, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pernyatannya sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Sambil membawa karton putih bertuliskan Pasal 299 UU Pemilu, Jokowi menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak melaksanakan kampanye. "Yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana," ujarnya.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap pihaknya telah menyurati Presiden Jokowi soal batasan-batasan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang presiden selama kontestasi Pemilu 2024.
"Kami sudah ngirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu," papar Bagja.
Selain Presiden, Bagja juga mengatakan surat dari Bawaslu berisi pengingat untuk menteri-menteri yang berada dalam kewenangan Presiden terkait batasan-batasan selama kampanye.
Menurut Bagja, surat itu telah dikirim sebelum Presiden Jokowi mengatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi pemilu karena memiliki hak politik pada Rabu (24/1) lalu.
Baginya, Presiden Jokowi hanya mengutip bunyi Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Namun, pernyataan itu belum cukup jelas untuk menegaskan bahwa Jokowi ingin berkampanye. Bagja mengingatkan, sebagai pribadi, Jokowi memang boleh berpihak.
"Tapi Presidennya tidak boleh (memihak) sebagai jabatannya," sambungnya.
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Bahlil merespons beredarnya foto kapal pengangkut nikel dari Pulau Gag yang menggunakan nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana,
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved