Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AKUN media sosial X milik Kementerian Pertahanan sempat mengunggah postingan dengan menggunakan tanda pagar (tagar) #PrabowoGibran 2024.
Menanggapi hal itu, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebutkan, jika ada aparatur negara tidak bersikap netral, maka harus diberikan sanksi. Jika tidak diberi sanksi, maka hal itu berarti diperbolehkan.
"Kalau melanggar kasih sanksi. Kalau tidak dikasih sangksi artinya apa?. Boleh. Kita tunggu kena sanksi emgga nih,"kata Anies di sela kampanye akbar di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1).
Baca juga : Istana Respons Unggahan Akun Kemhan di X Terkait Tagar #PrabowoGibran2024
Untuk sanksinya sendiri lanjut Anies harus secara terbuka artinya dipublikasikan, agar masyarakat umum mengetahuinya.
"Umumkan sanksinya. Tunjukkan pada rakyat, bahwa ada netralitas," tegasnya.
Baca juga : Hadapi Pemilu 2024, IKA USU Jakarta Dukung Demokrasi dan Jaga Netralitas
Soal netralitas aparatur negara, Anies menganalogikannya dengan kasus pelanggaran lalu lintas.
“Kita beri tahu nih itu perboden, tidak boleh masuk. Kalau ada tanda perboden, terus kalau ada yang masuk diapain? Dikasih sanksi. Sanksinya tilang. Kalau tidak diberi sanksi artinya boleh. Habis itu kacau jalannya, semua orang melanggar perboden. Dan begitu ada satu pelanggaran dibiarkan pelanggaran lain akan menyusul lebih banyak lagi,"jelas Anies.
Anies menegaskan, perintah netralitas aparatur negara merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Sehingga, semua jajaran di bawahnya harus mengikuti. (Z-5)
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara, terutama politik uang.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
Pelatihan bertujuan membekali peserta dengan ilmu dan keterampilan intelijen, termasuk penanganan konflik sosial dan pelaksanaan pemilu yang kondusif.
JAKSA penuntut umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuntut Kepala Desa Tarik Kecamatan Tarik Ifanul Ahmad Irfandi lima bulan penjara dan denda Rp5 juta.
CPNS yang mundur setelah dinyatakan lulus maka tidak bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya.
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved