Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat terjadi 79 peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, November 2019-Oktober 2023. Pelanggaran HAM yang dialami para warga terkait PSN yakni pembatasan informasi, serangan digital berupa doxing dan peretasan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, selain itu, ada juga yang mengalami kekerasan fisik serta intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, pengrusakan, bahkan penembakan peluru karet.
"Masyarakat juga ada yang mengalami pengrusakan lingkungan, penggusuran paksa, dan okupasi lahan. Kekerasan psikologis dan simbolik juga kerap dirasakan warga contoh kecilnya yakni kriminalisasi," ungkap Dimas dalam keterangannya yang diterima, Minggu (21/1).
Dikatakan, KontraS mencatat empat tindakan pelanggaran yang sering kali digunakan untuk membungkam masyarakat adalah upaya kriminalisasi dengan 27 peristiwa, intimidasi 18 peristiwa, okupasi lahan 18 peristiwa, dan penangkapan sewenang-wenang 17 peristiwa. Pihak yang paling dominan melakukan intimidasi yakni aparat keamanan sebanyak 39 peristiwa. "Dilanjutkan pemerintah dengan 30 peristiwa dan swasta atau perusahaan dengan 29 peristiwa,” jelasnya
Dimas menilai, masifnya bentuk pelanggaran HAM di tengah PSN menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang dijalankan pemerintahan saat ini menggunakan pendekatan yang berbasis pada pemenuhan kebutuhan. "Pendekatan yang hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan ini, hanya akan dapat menimbulkan berbagai bentuk permasalahan baru di kemudian hari," ucap Dimas
Atas dasar itu, Dimas merekomendasikan catatan kepada berbagai pihak. Salah satunya rekomendasi itu ditujukan kepada Presiden untuk menghentikan dan mengevaluasi secara total terkait PSN yang terbukti merugikan rakyat, memicu munculnya berbagai bentuk praktik kekerasan serta pelanggaran HAM baik dilakukan oleh Negara melalui aparatnya, maupun perusahaan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
Sedangkan bagi Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Investasi dan seluruh jajaran yang terkait, KontraS mengingatkan semua institusi itu harus memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan yang dibalut PSN harus mengedepankan nilai HAM dan mengedepankan partisipasi.
"Lembaga negara pengawas seperti halnya Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran atas tindakan aparat yang melakukan tindakan represif terhadap masyarakat dalam lingkup proyek strategis nasional. Selain itu lembaga pengawas negara, seperti KPK melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran praktik korupsi atau penyelewengan," ujar Dimas. (RO/R-2)
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar. Pada era post truth, banyak fakta objektif sering disingkirkan dan mengedepankan emosi.
KETUA Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP SNNU) Witjaksono menanggapi isu pagar laut di Kabupaten Tangerang dan meminta PSN PIK 2 dibatalkan.
PSN di PIK 2 ini telah berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang kelanjutan dari PSN di PIK2 ini.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut pemerintah tengah melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan PSN
PEMERINTAH menyatakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto tak akan mengganggu kelangsungan proyek infrastruktur prioritas strategis maupun PSN
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mengaku mendengar Revisi UU TNI akan disahkan sebelum Lebara 2025.
Jika revisi undang-undang (RUU) TNI disahkan, peran militer dalam tata kelola negara dan urusan sipil akan semakin besar.
Pemangkasan anggaran sebaiknya tak dilakukan karena memberikan dampak buruk bagi penuntasan kasus HAM di Indonesia.
Kontras mencatat bahwa Kepolisian masih menempati klasemen teratas sebagai institusi dengan peristiwa penyiksaan terbanyak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved