Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat terjadi 79 peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, November 2019-Oktober 2023. Pelanggaran HAM yang dialami para warga terkait PSN yakni pembatasan informasi, serangan digital berupa doxing dan peretasan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, selain itu, ada juga yang mengalami kekerasan fisik serta intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, pengrusakan, bahkan penembakan peluru karet.
"Masyarakat juga ada yang mengalami pengrusakan lingkungan, penggusuran paksa, dan okupasi lahan. Kekerasan psikologis dan simbolik juga kerap dirasakan warga contoh kecilnya yakni kriminalisasi," ungkap Dimas dalam keterangannya yang diterima, Minggu (21/1).
Dikatakan, KontraS mencatat empat tindakan pelanggaran yang sering kali digunakan untuk membungkam masyarakat adalah upaya kriminalisasi dengan 27 peristiwa, intimidasi 18 peristiwa, okupasi lahan 18 peristiwa, dan penangkapan sewenang-wenang 17 peristiwa. Pihak yang paling dominan melakukan intimidasi yakni aparat keamanan sebanyak 39 peristiwa. "Dilanjutkan pemerintah dengan 30 peristiwa dan swasta atau perusahaan dengan 29 peristiwa,” jelasnya
Dimas menilai, masifnya bentuk pelanggaran HAM di tengah PSN menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang dijalankan pemerintahan saat ini menggunakan pendekatan yang berbasis pada pemenuhan kebutuhan. "Pendekatan yang hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan ini, hanya akan dapat menimbulkan berbagai bentuk permasalahan baru di kemudian hari," ucap Dimas
Atas dasar itu, Dimas merekomendasikan catatan kepada berbagai pihak. Salah satunya rekomendasi itu ditujukan kepada Presiden untuk menghentikan dan mengevaluasi secara total terkait PSN yang terbukti merugikan rakyat, memicu munculnya berbagai bentuk praktik kekerasan serta pelanggaran HAM baik dilakukan oleh Negara melalui aparatnya, maupun perusahaan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
Sedangkan bagi Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Investasi dan seluruh jajaran yang terkait, KontraS mengingatkan semua institusi itu harus memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan yang dibalut PSN harus mengedepankan nilai HAM dan mengedepankan partisipasi.
"Lembaga negara pengawas seperti halnya Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran atas tindakan aparat yang melakukan tindakan represif terhadap masyarakat dalam lingkup proyek strategis nasional. Selain itu lembaga pengawas negara, seperti KPK melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran praktik korupsi atau penyelewengan," ujar Dimas. (RO/R-2)
proyek mobil nasional (mobnas) ditargetkan mulai diproduksi pada 2027. Proyek tersebut diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut dengan optimisme langkah Penetapan 44 kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pelaksanaan PSN tidak hanya berimplikasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi instrumen legal yang menghasilkan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) menuai kritik dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
KontraS mendesak Polri segera menemukan dua orang hilang, Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, pascakerusuhan demo Agustus 2025
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan, pembentuk undang-undang sudah menyediakan berbagai ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan UU TNI.
Kontras menduga ada unsur kesengajaan dalam tindakan aparat dalam insiden kematian Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved