Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA pejabat pemerintah baik di pusat maupun di daerah yang mendukung calon tertentu di pemilu atau Pilpres 2024 mulai memasuki level mengkhawatirkan. Sejumlah pihak bahkan menilai Pilpres 2024 berpotensi terjadi kecurangan.
Pengamat politik Prof Lili Romli mengatakan bahwa pejabat negara seharusnya menjadi pelopor netralitas pemilu. Dukungan terhadap calon tertentu harus tetap pada batas etika dan norma dalam negara demokrasi. Apalagi sampai memanfaatkan fasilitas negara yang merupakan milik rakyat.
"Pejabat negara baik di pusat maupun daerah harusnya netral. Itu harus jadi pegangan. Jika itu dilanggar, mestinya Presiden sebagai pemimpin tertinggi menegurnya, jangan membiarkannya seolah-olah itu hal yang wajar," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (16/1).
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Perkarakan Netralitas ASN ke Bawaslu
Prof Lili menyoroti sejumlah kegiatan atau agenda pejabat yang dinilai tidak netral. Salah satunya adalah kehadiran capres Prabowo Subianto dalam acara Natal BUMN.
Baca juga : Kampanyekan Gibran, Relawan Amin Laporkan Sekda Takalar
Dia menyayangkan bahwa BUMN yang merupakan milik rakyat justru dimanfaatkan hanya untuk kepentingan paslon tertentu. Para pejabat yang hanya mengundang Prabowo secara tidak langsung telah menciderai netralitas pemilu.
"Saya tidak tahu apakah acara perayaan itu bersifat pribadi, di mana para karyawan melaksanakan natalan bersama atau BUMN yang melaksanakan. Jika yang terakhir ini maka itu sangat disayangkan karena yang diundang tersebut sekarang sebagai capres dan juga sedang musim kampanye," kata dia.
Prof Lili meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran terhadap kegiatan tersebut. Pasalnya di dalam UU Pemilu ada larangan bagi pejabat BUMN dalam dukung mendukung terhadap kandidat dalam pilpres.
"Bawaslu juga harus bertindak tegas jika ada unsur pelanggaran, jangan juga membiarkannya. Jika tidak menindak maka pilpres tidak berjalan adil, kompetisi tidak fair lagi," tandasnya. (Z-8)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved