Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyoroti beberapa dugaan pelanggaran netralitas aparat terkait dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. TPN menilai dugaan pelanggaran itu dapat berpotensi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengungkap pihaknya melaporkan tiga dugaan pelanggaran. Pertama, pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi yang menyampaikan janji Presiden Joko Widodo.
Janji itu terkait melanjutkan program pengangkatan jutaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jika putra sulung Jokowi, Gibran, menang dalam kontestasi Pilpres 2024. Kedua, percakapan antara anggota forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Baca juga : Akun Instagram Mahfud Diretas, Ada Video Tentara Israel
“Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres, dan lain-lain, yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batubara," kata Ifdal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1).
Baca juga : TPN: Ganjar Tidur di Rumah Warga untuk Serap Aspirasi
Adapun laporan ketiga terkait pernyataan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan sekaligus Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Andy Yudhistira yang mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Medan untuk memilih Prabowo-Gibran.
Menurut Ifdal, banyaknya dugaan pelanggaran netralitas aparat yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran berpotensi menjadi pelanggaran TSM. Kendati demikian, pihaknya belum dapat melaporkan dugaan pelanggaran TSM karena temuannya belum mencakup 50% dari daerah pemilihan (dapil).
"Kita nanti bisa melaporkan pelangaran yang banyak ini dalam bentuk TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Tapi data yang ada sekarang belum bisa kita bawa menjadi laporan TSM," terangnya.
Meski temuan yang dilaporkan TPN masih parsial, Ifdal menyebut ada potensi dugaan pelanggaran TSM. Ia juga menegaskan, sanksi yang dijatuhkan Bawaslu terkait pelanggaran TSM lebih berat ketimbang pelanggaran administrasi pemilu biasa, yakni sampai pembatalan calon.
Untuk saat ini, TPN mendorong Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan para ASN di tiga lokasi. Bagi Ifdal, kesimpulan atas penindakan Bawaslu diperlukan untuk mempertegas klaim berita bohong maupun simpang siur yang terjadi di lapangan. (Z-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved