Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GAYA kampanye salah satu kandidat presiden yang kerap dilakukan dengan emosional, disertai ungkapan marah dan hujatan disebut turut memprovokasi pendukung menjadi emosional dan tidak rasional serta memicu fanatisme.
Munculnya ancaman, intimidasi, teror yang bahkan dilakukan masyarakat kepada politikus atau capres kubu lawan, seperti yang dialami Anies Baswedan baru-baru ini, ditengarai berkaitan erat dengan narasi-narasi bernuansa kekerasan yang dilontarkan para elite.
Menanggapi itu, aktivis di Lingkar Mahasiswa Semanggi Klaudias Vieri Hendriko, mengatakan seorang pemimpin itu bisa dinilai dari banyak hal utamanya tentu keteladanan.
Baca juga : Anies Bertekad Jadikan Ambon Kota Musik Dunia
Menurutnya, calon pemimpin harus bisa talk the talk, juga walk the talk. Menyampaikan apa yang baik pada masyarakat sesuai dengan etika dan norma yang ada.
Baca juga : Anies Baswedan Soroti Kesulitan Rakyat Mendapat Legalitas Lahan
“Sebagai seorang tokoh publik, apalagi calon presiden Pak Prabowo seharusnya mengetahui kata-katanya bisa mempengaruhi masyarakat / publik dalam dua sisi negatif dan positif tergantung bagaimana tindak-tanduknya,” tegas Vieri kepada Media Indonesia, Senin (15/1).
Vieri menyayangkan sikap Prabowo yang belum menjadi presiden saja sudah memprovokasi dan bersikap reaktif, bahkan tidak terima dikritik serta terkesan merendahkan paslon lainnya.
“Bagaimana masyarakat akan merespon? Saya rasa itu kata yang tidak layak dan tidak pantas untuk dikatakan seorang pemimpin yah,” tandasnya. (Z-8)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved