Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai usulan PDIP untuk membentuk komite audit independen lembaga survei layak diapresiasi.
"Saya pribadi sudah lama mengusulkan hal itu mengingat banyaknya lembaga survei yang merilis hasil survei yang berbeda," terangnya di Jakarta, Rabu (3/1).
Menurutnya banyak hasil survei yang berbeda, padahal interval waktu survei yang dilakukan tidak jauh berbeda. Begitu juga halnya dengan instrumen dan besar sampel yang diteliti. Hal itu bisa berdampak pada kepercayaan publik.
Baca juga : Tanggapi Quick Count Pilpres 2024, Jusuf Kalla: Kita Tunggu Hasil Resmi dari KPU
"Perbedaan hasil yang signifikan tentu membuat keraguan terhadap hasil survei yang dirilis beberapa lembaga survei. Hal itu tentunya berimplikasi juga pada keraguan objektivitas lembaga survei dalam melakukan penelitian," tambahnya.
Menurut Jamiluddin, ada sinyalemen hasil survei disesuaikan dengan keinginan pemesan, juga menguatkan keraguan terhadap hasil survei. "Beberapa lembaga survei juga berfungsi sebagai konsultan politik capres atau parpol atau caleg tertentu, sehingga semakin meyakinkan abainya lembaga survei pada prinsip objektivitas," tegasnya.
Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, maka diperlukan lembaga pengawas independen terhadap semua lembaga survei. Harapannya semua lembaga survei akan profesional dalam melakukan penelitian. Lembaga survei melakukan survei semata berdasarkan prinsip dan kaidah ilmiah yang berlaku universal.
Baca juga : Sebanyak 63 Lembaga Survei Pemilu Daftar ke KPU
Jamiluddin juga menekankan agar nantinya pengawas independen bisa taat asas. Sebab, persoalan di Indonesia pada umumnya sulit taat asas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal itu untuk mencegah praktik yang tidak pantas antara lembaga pengawas dan yang diawasi.
"Jadi, kalau lembaga pengawas independen dibentuk, maka dipastikan orang yang ditugaskan haruslah yang taat asas. Hanya orang-orang seperti ini yang dapat melakukan pengawasan secara efisien dan efektif. Mereka ini juga yang berani memberi sanksi yang sepadan dengan kesalahan yang dilakukan lembaga survei," tegas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Baca juga : PDIP akan Putuskan Gulirkan Hak Angket Usai Hasil Pengumuman Resmi Rekapitulasi KPU
Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Surokim Abdussalam mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa turun tangan dalam sengkarut penggiringan opini oleh lembaga survei.
“Ya saya pikir KPU perlu mengumumkan kepada publik lembaga-lembaga yg sudah terdaftar resmi yang berpartisipasi dalam dalam pemilu agar diketahui,” kata Surokim.
Di masa Pemilu seperti ini, lembaga survei muncul bagai jamur di musim hujan. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengawasi kerja dan akuntabilitas lembaga survei. “Apakah sudah terdaftar sah di KPU dan sudah tergabung dalam asosiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga,” imbuh Surokim.
Baca juga : Koalisi Perubahan Inisiasi Hak Angket
Jika sebuah lembaga survei sudah terdaftar pada asosiasi maupun KPU, maka kerja-kerja mereka bisa diawasi oleh masyarakat dan juga media. “Saya pikir ini akan bisa mengeliminasi lembaga survei liar yang memang hanya hadir sekali dalam 5 tahun dalam setiap hajatan pemilu saja untuk kepentingan rekayasa opini publik,” tegas Surokim.
Lebih lanjut dia menjelaskan, asosiasi lembaga survei juga harus menjalankan tugas pengawasan lebih baik dan komisi etisnya bisa berfungsi dengan baik serta responsif. “Bisa memeriksa anggotanya yang mendapat penilaian negatif dan mendapatkan untrust publik,” imbuh dia.
Kemudian untuk lembaga survei yang tidak bergabung dengan asosiasi, komite independen bisa saja dibentuk untuk itu walau implementasinya pasti sulit karena tidak ada kewajiban apa-apa dari mereka dan bisa berlindung dibalik alasan sebagai karya akademis.
“Kecuali memang ada mekanisme yang mempersyaratkan itu di KPU,” tandas Surokim. (RO/Z-7)
Berdasarkan survei itu, Fernando menjelaskan secara umum masyarakat masih menaruh harapan besar kepada penegakan hukum meski saat ini tengah mendapat sorotan.
Sejak berhasil mendapatkan pendanaan Seri A tahun 2022 lalu, Populix mengaku berupaya memperluas akses masyarakat terhadap riset.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dinyatakan terbaik karena dianggap berhasil menurunkan ongkos naik haji.
Kemenangan tersebut merupakan kemenangan bersama. termasuk dua paslon lain yang terlibat pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.
PASANGAN M Toha-Rohman mengalami peningkatan elektabilitas di Pilkada Musi Banyuasin berdasarkan survei FIXPOLL Indonesia.
KE manakah 'berlabuh' suara pendukung Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta? Kiranya jawabannya bukan 'golput' atau tidak menggunakan hak pilih.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Survei tersebut menemukan bahwa mayoritas responden (77%) memperkirakan akan tetap bekerja setelah mencapai usia pensiun.
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
Fernando menyebut, posisi Sjafrie sebagai sahabat karib sekaligus menteri paling berpengaruh di kabinet menjadikannya sosok yang sangat kuat.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved