Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Fachri Audhia Hafiez
28/12/2023 09:55
NasDem Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji
NasDem akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji yang ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.(Medcom)

PARTAI NasDem akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji yang ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan kasus pajak.

"Saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta," kata Bendahara Umum (Bendum) Ahmad Sahroni saat dihubungi, Kamis (28/12).

Sahroni belum mengungkap kapan surat itu akan diserahkan. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR itu berharap ada kebijaksanaan dari Kejati DKI Jakarta.

Baca juga: Survei CSIS Amin Lampaui Ganjar-Mahfud, ini Respons Timnas

"Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," ucap Sahroni.

Anggota Tim Hukum Timnas AMIN Azis Yanuar mengatakan Indra ditangkap karena diduga menerima aliran dana dari perusahaan yang menggelapkan pajak. Namun, belum disebutkan pihak yang mengirimkan uang tersebut.

Baca juga: Tim Relawan AMIN di Inggris Dideklarasikan

"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," ucap Azis.

Azis masih mencari tahu soal afiliasi perusahaan yang menggelapkan pajak tersebut dengan Indra. Pihak kejaksaan juga belum memberikan info secara detail.

"Masih kita cek (afiliasinya). Kita belum dapat keterangan resmi dari kejaksaan," kata Azis. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya