Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji bakal membawa keadilan bagi para pelaku usaha di kawasan jalur pantura (pantai utara) Pulau Jawa yang menjadi sepi pengunjung karena terdampak adanya Tol Transjawa.
Baca juga: Timnas AMIN Beri Respons Pernyataan Mantan Gubernur Jabar Soal Jalan Tol
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pembangunan jalan tol itu memang sudah seharusnya berlanjut. Namun, jika terpilih menjadi presiden, dia mengaku akan menjalankan program yang bernama Tol Berkeadilan.
"Pembangunan jalan tol itu, mau tidak mau, tetap berlanjut. Di sisi lain, dibutuhkan alternatif untuk pelaku usaha sekitar," kata Anies di Rumah Makan Abah, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (23/12).
Baca juga: Semua Daerah Harus Seperti Jakarta, Berubah ke Arah yang Lebih Baik
Dalam kunjungannya ke rumah makan tersebut, dia mendengarkan keluhan dari pengusaha restoran hingga pengusaha bengkel. Kedua pengusaha itu mengaku kondisi sepi pengunjung itu membuat omzet usahanya terganggu.
Untuk menjalankan program Tol Berkeadilan, menurut Anies, ada tiga hal yang akan menjadi fokus, yakni pertama memprioritaskan usaha-usaha makanan lokal untuk bisa masuk dan beraktivitas bisnis di rest area.
"Kedua, tanah yang dijadikan tol itu harus dihitung sebagai penyertaan modal. Karena kalau dikasih uang banyak dalam waktu singkat, ya, habis begitu saja," kata dia.
Ketiga, lanjut dia, akan memperhatikan jalan-jalan arteri nontol atau yang tak berbayar. Dengan begitu, jalan yang tadinya sepi karena rusak, bisa ramai kembali dan bisa berdampak pada pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut. (Ant/P-3)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved