Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni sependapat dengan pendapat Joko Widodo terkait presiden yang diperbolehkan berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca juga: Setara Institute: Anggaran Belanja Alutsista bukan Rahasia Negara
Menurutnya, hal itu ialah hak yang dimiliki setiap individu.
"Presiden dan Menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka," lewat keterangan yang diterima
Ia menyebut keberpihakan Presiden pada capres maupun partai politik bukanlah sebuah dosa.
"Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," imbuh Raja Juli.
Baca juga: Belanja Negara Dinilai Memiliki Kualitas Rendah
Raja lalu mencontohkan Megawati yang pada 2004 maju sebagai calon presiden. Kala itu Megawati berkeliling Indonesia mengkampanyekan dirinya dan PDIP.
Tak hanya Megawati, ia juga menyebutkan Barack Obama yang mendukung Hillary Clinton sebagai capres dari Partai Demokrat.
"Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan," tandasnya. (P-3)
Maman berharap ke depan lebih banyak infrastruktur publik di seluruh Indonesia dapat dioptimalkan untuk UMKM, pekerja kreatif, dan generasi muda.
Aksi perusakan fasilitas publik oleh kelompok anarkis beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Paloh, menegaskan bahwa penamaan baru Halte Jaga Jakarta harus dipahami sebagai pengingat bersama bagi warga untuk merawat fasilitas umum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan setelah menghitung secara keseluruhan, total kerugian Jakarta akibat kerusakan infrastruktur pascademo mencapai Rp80 miliar.
kerusakan yang terjadi pada museum maupun bangunan cagar budaya, seperti Museum Bagawanta Bari di Kediri, Gedung Grahadi di Surabaya, serta Bangunan Cagar Budaya di Bandung sangat disayangkan
Aksi demo yang terjadi pada 29 Agustus 2025 di berbagai kota di Indonesia menyebabkan kerusakan besar pada fasilitas publik, transportasi, serta pusat pemerintahan dan komersial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved