Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Petugas PJR Jakarta-Cikampek Temukan 40.530 Bungkus Rokok Ilegal di Truk

Deri Dahuri
16/12/2023 16:19
Petugas PJR Jakarta-Cikampek Temukan 40.530 Bungkus Rokok Ilegal di Truk
Petugas PJR Jakarta-Cikampek menggagalkan pengiriman rokok ilegal atau tanpa cukai di Km 61.200 B Jakarta-Cikampek .(Ist)

PETUGAS Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek menggagalkan pengiriman rokok ilegal atau tanpa cukai di Km 61.200 B Jakarta-Cikampek pada Kamis (14/12) pukul 23.50 WIB.

Kainduk PJR Jakarta Cikampek Kompol Rikky Akmaja mengungkapkan 51 dus rokok dengan rincian 40.530 bungkus atau 810.600 batang rokok ilegal atau tanpa cukai ditemukan saat memeriksa mobil kendaraan light truk box yang terlibat kecelakaan lalu lintas di KM 61 Jakarta Cikampek.

Baca juga : Bea Cukai Purwakarta Musnahkan 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal

"Diawali dari kejadian laka lantas yang melibatkan kendaraan Box di km 61 petugas  menemukan  rokok tanpa cukai yang di bawa kendaraan tersebut," jelas Kompol Rikky Akmaja.

Menurut Rikky, mobil boks yang dikendarai Rahmat Supriyadi dengan plat nomor B 9308 FRV akan membawa rokok ilegal tersebut ke daerah Tangerang, Banten.

Baca juga: Pemkot Bandung dan Bea Cukai Musnahkan 4 Juta Batang Rokok Ilegal

"Rokok tanpa cukai yang di bawa kendaraan tersebut datang dari arah timur menuju Barat berdasarkan info dari supir akan di bawa ke Tangerang, kemudian dilaporkan dan diamankan di induk 005,"ungkapnya. 

Kompol Rikky Akmaja mengatakan ribuan bungkus rokok ilegal, Satu unit kendaraan Lihg Truk Box beserta Sim dan Stnk pengemudi telah diamakan pihaknya menjadi barang bukti. Kemudian di serahkan ke Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai type madya Pabean A Purwakarta. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya