Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETIGA calon presiden (capres) 2024 akan segera melaksanakan debat capres pertama pada Selasa (12/12) dengan fokus utama debat yakni hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Pengamat politik kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono menjelaskan ketiga capres perlu menunjukkan komitmennya yang serius terhadap permasalahan korupsi yang sangat kompleks di Tanah Air.
"Mengingat kasus Korupsi yang melibatkan pejabat tinggi publik kian banyak. Jadi harapan publik yang tinggi terkait program pemberantasan korupsi dari ketiga calon presiden RI periode 2024 - 2029," kata Vishnu di Jakarta, Senin (11/12.
Analisis Vishnu menunjukkan bahwa dalam visi misi yang telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dipublikasikan kepada masyarakat, ketiga kandidat cenderung memberikan jaminan yang masih terlalu normatif tanpa menyajikan langkah-langkah spesifik dalam program pemberantasan korupsi.
Baca juga : Kampanye dan Debat Pilpres 2024, Membangun Kecerdasan Sosial
Misalnya, meskipun mereka menjamin melindungi independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum secara tegas menyebutkan apakah akan merevisi secara total Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 KPK. Mengingat kredibilitas KPK pada titik terendah dengan penetapan status tersangka Ketuanya baru-baru ini yakni Firli Bahuri.
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud: Tidak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Perdana
“Dalam visi-misinya ketiga capres belum bisa memastikan terpilihnya Komisioner KPK yang kredibel serta kurangnya kejelasan dalam memperbaiki koordinasi dan keselarasan antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam memproses kasus korupsi,” ungkapnya.
Doktor lulusan London School of Economics (LSE) ini juga mencatat pertanyaan krusial dalam visi dan misi para capres juga muncul mengenai sektor prioritas untuk pemberantasan korupsi. Mulai dari sumber daya alam, sektor keuangan, persenjataan, infrastruktur, atau sektor lain yang dianggap harus menjadi fokus utama.
"Debat pertama ini sangat penting untuk mengungkapkan kepada publik program pemberantasan korupsi yang lebih detail, konkrit, dan realistis dari ketiga kandidat. Pengalaman pemerintah Presiden Joko Widodo menunjukkan bahwa fokus utama pada pencegahan Korupsi tidak memberikan hasil yang memuaskan, terbukti 8 menteri atau Wakil Menteri di duga atau terjerat kasus korupsi,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya urgensi pemberantasan korupsi, publik ingin mendengar solusi yang konkret dan terperinci dari calon presiden Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo. Vishnu mengajak semua pihak untuk mengikuti debat ini secara cermat.
"Ketajaman argumen pada debat pertama para capres ini dapat menjadi tolak ukur bagi publik dalam menilai komitmen nyata dari calon presiden terkait pemberantasan korupsi, suatu isu yang sangat sentral dalam membangun tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas, dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Vishnu.(Z-8)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved