Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bagian (kabag) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Reni Rinjani menjamin adanya inklusivitas dalam pemilu khususnya bagi penyandang disabilitas.
“Sekarang jumlah pemilih disabilitas berjumlah 1.101.078 orang.Kalau dari persentase 0,54% dari seluruh pemilih yang terdaftar di DPT. KPU junjung konsep inkusivitas, kami mempermudah akses,” ungkap Reni, saat menjadi pembicara di Festival Setara dan Berdaya yang diselenggarakan Media Indonesia, di Kedoya, Jakarta, Senin (11/2).
“Untuk bisa semakin mudah kaum disabilitas mewujudkan haknya, hak politik itu bisa hak untuk dipilih dan memilih. KPU sebagai penyelenggara pemilu, kami melayani masyarakat yang menggunakan hak politiknya yang dipilih maupun yang memilih,” ujarnya.
Baca juga: Integritas Penyelenggara Pemilu 2024
Reni menegaskan pihaknya juga telah menyiapkan akses dengan mengajak teman-teman disabilitas untuk memastikan telah terdaftar jadi pemilih. Reni menerangkan calon pemilih disabilitas bisa masuk ke situs cekdptonlinekpu.go.id untuk mengecek sekaligus mengetahui lokasi TPS di hari Pemilu.
Reni juga menyebut KPU telah menyiapkan layanan khusus bantuan berupa template yang menpermudah penyandang disabilitas untuk mencoblos satu suara untuk presiden dan calon DPD.
Baca juga: Festival Setara dan Budaya 2023 Media Indonesia Kembali Digelar
“Kebetulan kalau untuk DPR RI, kami belum punya nama templatenya, tapi kita menyediakan fasilitas boleh menyertakan pendamping. Boleh dari keluarga atau menunjuk petugas KPPS, nanti kami siapkan kewajiban pendamping, Apa saja hak dan larangannya, kami siapkan untuk menjaga hak dari teman-teman difabilitas,” tandasnya. (Z-3)

Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved