Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Indopol merilis survei terbaru tentang kondisi hukum pasca Keputusan MK Nomor 90 yang mengatur batas usia capres-cawapres.
Hasilnya, kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami penurunan 7,2 persen sejak Juni 2023 (60,48 persen menjadi 53,3 persen).
“Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen (dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen),” ujar Ratno Sulistyanto selalu Direktur Eksekutif Indopol Survei di Jakarta, Senin (27/11).
Baca juga: 51,45% Publik tidak Setuju dengan Putusan MK Nomor 90
Sementara itu evaluasi kinerja pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin pada November 2023 ini kepuasan rendah berada pada bidang pembukaan lapangan kerja (49,76 persen) serta penanganan pengangguran dan kemiskinan (49,44 persen).
“Pasca keputusan MK No.90 dan sidang etik oleh MKMK terkait dugaan pelanggaran Etik Ketua Hakim MK terkait putusan syarat pendaftaran capres-cawapres memperparah kondisi buruknya penegakan dan penyelenggara hukum di Indonesia.,” beber dia.
Baca juga: Arus Survei Indonesia: Anies Paling Mampu Bawa Isu Maritim Indonesia ke Kancah Dunia
Hal ini ditunjukkan dalam survei ini ada 62,1 persen publik yang mengetahui tentang keputusan MK terkait perubahan syarat capres-cawapres 2024 tersebut, menyatakan tidak setuju sebesar 51,45 persen dan yang menyatakan setuju hanya sebesar 19,92 persen.
“Alasan publik tidak setuju karena keputusan MK tersebut penuh dengan unsur politis karena memberikan karpet merah anak presiden,” kata dia.
Selain itu, keputusan MK tersebut mencederai rasa keadilan hukum di Indonesia, dan karena keputusan MK tersebut tidak etis dalam penyelenggaraan negara karena penuh dengan praktik nepotisme (Anwar Usman, mantan Ketua MK adalah paman Gibran dan adik ipar Presiden Joko Widodo).
Lanjut Ratno menerangkan, jika membaca data hasil Indopol tentang buruknya situasi penegakan hukum di Indonesia, secara kualitatif sepertinya kandidat potensial yang dapat memperbaiki ada faktor Mahfud MD.
“Dalam paslon (capres-cawapres) ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menkopolhukam dia membentuk tim reformasi hukum di Kemenkopolhukam,” kata dia.
“Berdasarkan survei Indopol yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang pada 6 - 12 November 2023 terkait Pasca Putusan MK No.90 tentang persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, kinerja pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah,” beber dia.
Sementara Ketua PBHI Julius Ibrani menyebut untuk menyehatkan kembali hukum dan politik di Indonesia, butuh profil calon presiden-wakil presiden yang berpengalaman.
Sosok Mahfud juga yang membuka wacana reformasi hukum di sosial media dan bisa bicara masalah kebobrokan hukum.
“Pilih sosok yang turun ke bumi dan yang berani ungkap kebobrokan. Kita butuh orang yang berani ke depan,” kata dia. (RO/Z-7)
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Survei tersebut menemukan bahwa mayoritas responden (77%) memperkirakan akan tetap bekerja setelah mencapai usia pensiun.
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
Fernando menyebut, posisi Sjafrie sebagai sahabat karib sekaligus menteri paling berpengaruh di kabinet menjadikannya sosok yang sangat kuat.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved