Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan berkomitmen meringankan beban masyarakat. Hal itu merespons pertanyaan kepada dirinya soal aneka tekanan usai dirinya dicalonkan sebagai bakal capres.
"Sebesar apapun tekanan yang kami alami, masih belum apa-apa dibanding tekanan hidup rakyat. Kita ingin memerdekakan mereka dari tekanan itu," kata Anies dalam deklarasi Sahabat ABI di Basket Hall A Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (26/11).
Anies mengatakan dirinya memperhatikan tekanan ekonomi yang dirasakan para ibu rumah tangga. Kemudian sulitnya mencari kerja bagi anak muda hingga kesulitan pedagang di pasar.
Baca juga: Dukung Menangkan Anies-Muhaimin, Sahabat ABI Siap Gelar Deklarasi
"Itu jauh lebih besar dibanding perjuangan setahun ini," papar dia.
Anies menyebut gerakan perubahan bukan perkara mudah. Dia mengajak masyarakat yang ingin terbebas dari himpitan itu untuk bergabung dalam gerakan tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Senang JIS Bisa Digunakan Piala Dunia U-17
"Kita ingin membuat mereka merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Bila untuk perjuangan itu kita harus hadapi tantangan dan rintangan, kita hadapi bersama," ujar dia.
(Z-10)
PKS mempertimbangkan gabung Koalisi Perubahan jilid II dalam menatap Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Termasuk peluang PDIP gabung di poros tersebut.
TIMNAS Amin menegaskan partai NasDem masih tetap setia bersama Koalisi Perubahan atau pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
POLITISI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Seno Bagaskoro mengatakan pihaknya tidak masalah apabila koalisi 01 atau Koalisi Perubahan menginisiasi hak angket.
Partai NasDem tetap mendorong PDI Perjuangan merespons positif inisiatif pengguliran hak angket oleh Koalisi Perubahan.
NasDem sengaja mengundang PKS dan PKB untuk berdiskusi. Hal itu bertepatan dengan momentum berbuka puasa bersama.
PKB bakal menjadikan Desak Anies dan Selepet Imin sebagai standar model kampanye pada Pilkada 2024.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved