Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMANDAN Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono angkat bicara soal pelaporan ke Bawaslu RI atas dugaan melanggar ketentuan kampanye.
TKN Prabowo-Gibran dilaporkan lantaran memasang iklan politik yang menampilkan anak-anak di salah satu stasiun televisi nasional. Budisatrio pun membantah pihaknya menampilkan anak-anak dalam iklan tersebut.
“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi artificial intelligence atau AI Dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI.” ujarnya.
Baca juga : Elektabilitas Prabowo Tak Kunjung Menggembung, Jokowi Ikut Turun Gunung
Budisatrio mengeklaim pihaknya sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undang yang berlaku. Salah satunya adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam pasal 1 poin 1 dijelaskan, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak,” ungkap Budisatrio, Rabu (22/11).
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, bahwa pihak TKN taat dalam melaksanakan melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye ataupun aktivitas politik.
Baca juga : Keberpihakan Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Runtuhkan Etika Berpolitik
“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa dimana anak-anak bisa makan minum susu gratis dimana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye.” jelasnya.
“Tim kreatif maupun produksi iklan kami didominasi anak muda tanah air yang sangat terkini dalam mengikuti perkembangan teknologi. teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis. Sehingga ada yang salah paham, kami bisa memahami." paparnya.
Terkait masalah hukum, TKN menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan Pemilu yang berlaku.
“Jika ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilahkan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu,” ucapnya.
“Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Kedua sapi tersebut bersama hewan kurban lainnya akan disembelih pada Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 07.00 WIB.
Isu lapangan kerja merupakan rapor merah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai pemerintah harus melakukan upaya dalam mengatasi masalah ini.
EIU mencatat skor Indeks Demokrasi 2024 Indonesia sebesar 6,44. Pada Indeks Demokrasi 2023 yang dirilis tahun lalu, Indonesia memperoleh skor 6,53.
Menurut Gus Imin, angka tersebut juga menjadi tolak ukur ke depan bagi pemerintah untuk dapat menghasilkan produk kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu program yang diapresiasi adalah program makan bergizi gratis.
Hasilnya terdapat dua jawaban dari pertanyaan terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved