Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jubir TKN Sebut Gambar Anak di Iklan Susu Hasil AI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/11/2023 19:13
Jubir TKN Sebut Gambar Anak di Iklan Susu Hasil AI
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subiantod an Gibran Rakabuming Raka(AFP )

KOMANDAN Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono angkat bicara soal pelaporan ke Bawaslu RI atas dugaan melanggar ketentuan kampanye.

TKN Prabowo-Gibran dilaporkan lantaran memasang iklan politik yang menampilkan anak-anak di salah satu stasiun televisi nasional. Budisatrio pun membantah pihaknya menampilkan anak-anak dalam iklan tersebut.

“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi artificial intelligence atau AI Dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI.” ujarnya.

Baca juga : Elektabilitas Prabowo Tak Kunjung Menggembung, Jokowi Ikut Turun Gunung

Budisatrio mengeklaim pihaknya sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undang yang berlaku. Salah satunya adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam pasal 1 poin 1 dijelaskan, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak,” ungkap Budisatrio, Rabu (22/11).

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, bahwa pihak TKN taat dalam melaksanakan melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye ataupun aktivitas politik.

Baca juga : Keberpihakan Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Runtuhkan Etika Berpolitik

“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa dimana anak-anak bisa makan minum susu gratis dimana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye.” jelasnya.

“Tim kreatif maupun produksi iklan kami didominasi anak muda tanah air yang sangat terkini dalam mengikuti perkembangan teknologi. teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis. Sehingga ada yang salah paham, kami bisa memahami." paparnya.

Terkait masalah hukum, TKN menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan Pemilu yang berlaku.

“Jika ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilahkan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu,” ucapnya.

“Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu,” tandasnya. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya