Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Timur, Rendy Zulkarnain menilai, tudingan Polri tIdak netral dalam Pemilu 2024 . Menurutnya, tudingan tersebut tidak baik untuk pendidikan politik.
Baca juga: NasDem Duga Ada Agenda Terselip di Balik Wacana Percepatan Jadwal Pilkada
Dia mengungkapkan, tudingan harus berdasarkan bukti kuat, bukan sekadar isu belaka. Menurutnya, jangan sampai pihak yang menggaungkan isu ini bertujuan sekadar mencari simpati publik terhadap partai tertentu. Soal netralitas menurutnya hal baik untuk disampaikan kepada publik karena bagian dari pendidikan politik, agar juga masyarakat turut mengawasi proses pemilu.
“Namun, jika hanya sekadar dari isu ke isu untuk sekadar meningkatkan simpatik publik terhadap partai itu, malah masyarakat bisa balik memberikan persepsi negatif, partai itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Senin (20/11).
Baca juga: Klaim Komunikasi dengan AMIN, Hasto Dinilai Tak Perlu Cari-cari Teman Senasib
Ia juga mewanti-wanti dampak bagi partai politik yang kerap memainkan isu netralitas. Dia khawatir pemilih atau warga yang mempunyai hak suara di Pemilu 2024 malah akan berpikir negatif pada kedua calon yang diusung partai itu.
“Netralitas saat ini ditujukan kepada supporting bodies dari eksekutif, yakni Polri. Sebab, dikhawatirkan institusi ini digunakan oleh penguasa politik sebagai alat untuk membantu kemenangan di Pemilu Serentak 2024 ini, oleh sebab itu DPR mengusulkan dibentuk Panja Netralitas Polri,” kata Rendy.
Rendy meyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Namun ia juga percaya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal netralitas Polri tak sekadar perintah lisan, bahkan sudah disampaikan kepada seluruh jajaran Polri lewat surat telegram.
Baca juga: Anies Ditolak, Kewenangan Penuh dari Rektor
Rendy berpendapat, sikap Polri yang menyerahkan sepenuhnya soal Panja Netralitas Polri kepada DPR RI, merupakan bukti Polri memang bersikap netral terkait pemilu.
“Semestinya DPR cukup berkomunikasi intens dengan Polri, juga dalam rapat. Menghadirkan kekhawatiran netralitas Polri dalam rangka mencegah tindakan tidak baik dalam Pemilu 2024, silahkan saja jika dibangun Panja Netralitas Polri. Tetapi menuding tidak berdasarkan fakta hanya untuk mendongkrak simpatik publik itu yang mengkhawatirkan,” ungkap Rendy.
Menurutnya, isu-isu yang beredar menjelang Pemilu 2024 harus diselesaikan satu per satu. Bukan malah saling mengaburkan dan terkesan tidak ada kepercayaan akan antar institusi.
“Jika tak begitu maka terkesan bukan sekadar khawatir proses pemilu akan terjadi kecurangan, malah menuding kecurangan ini sedang berproses. Kita butuh kesadaran kolektif untuk gen z lebih mementingkan politik gagasan dalam memilih pemimpinnya dan gen z mari menjadi teladan mengedepan norma beradab, berkeadilan, nir konflik sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” pungkasnya. (P-3)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved