Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENANGANAN dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 potensial semakin tidak maksimal setelah Komisi Nasional Aparatur Sipil Negara (KASN) dibubarkan. Apalagi saat ini belum ada mekanisme yang jelas bagaimana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) melakukan tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan pembubaran KASN semakin menegaskan kekuatan negara dalam mengontrol jalannya proses penyelenggaraan pemilu.
“Hal ini juga menimbulkan kecurigaan ada apa dibalik dibubarkannya KASN tepat jelang tahapan kampanye pemilu 2024,” ujar Neni ketika dihubungi, Minggu (19/11).
Baca juga: Dirut TVRI Wanti-wanti ASN TVRI Jaga Netralitas
KASN dibubarkan setelah Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Neni menilai kebijakan pembubaran KASN menjelang tahapan kampanye pemilu 2024 merupakan keputusan ironis. Sebab, KASN seharusnya diperkuat untuk menjaga ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga merit sistem dalam birokrasi.
Problematika ASN yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik, tupoksi, promosi jual beli jabatan, politisasi, sambung Neni, diprediksi akan marak terjadi pada tahapan kampanye pemilu 2024.
Menurutnya tindak lanjut dugaan pelanggaran netralitas ASN tidak bisa hanya mengandalkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah. Pejabat PPK, merupakan penjabat kepala daerah atau kepala daerah.
Baca juga: Bawaslu Jateng Telusuri ASN yang Diperintah Pilih Capres Ganjar Pranowo
“Faktanya banyak rekomendasi KASN yang tidak ditindaklanjuti serius oleh PPK. Karena apa? PPK dijabat oleh politikus yang didalamnya sangat kental kepentingan politik,” terang Neni.
Pengawasan netralitas ASN menurutnya belum maksimal meskipun ada KASN. Apalagi, timpalnya, saat KASN yang sudah dibubarkan. Neni menduga ada agenda setting elit politik di balik pembubaran KASN. Pembubaran KASN, imbuh dia, menjadi salah satu indikasi adanya kepentingan politis.
“Bisa jadi menilai hadirnya KASN ini mengganggu kerja-kerja pemenangan kandidat tertentu karena mengkapitalisasi birokrasi sangat efektif menjadi mesin pemenangan pemilu,” ucapnya.
Ia pun ragu pengawasan dan penanganan netralitas ASN dapat dilakukan oleh Kemenpan-Rebiro dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, Neni menyarankan agar peran masyarakat sipil dan media diperkuat dalam melakukan pengawasan terhadap kecurangan atau ketidaknetralan selama proses pemilu.
“Saat ini kita tidak bisa banyak berharap pada penyelenggara pemilu,” ungkap Neni.
Netralitas ASN dinilai menjadi titik yang sangat rawan menjelang kampanye 28 November 2023. Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebelum masuk tahapan kampanye saja sudah ada 391 laporan dan 194 temuan.
“Apalagi jelang tahapan kampanye pasti akan lebih marak,” ucap Neni.
Meski demikian, Neni mengatakan tidak ada cara lain dalam melakukan pengawasan netralitas ASN. Ketika menemukan di lapangan, masyarakat sebaiknya melaporkan kepada Bawaslu setempat sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam aturan perundang undangan.
“Hanya saya ragu bisa diberikan sanksi yang bisa membuat efek jera ketika KASN dibubarkan. Oleh karenanya civil society membutuhkan sinergi dengan media,” tukasnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan sesuai amanat UU ASN, selama 6 bulan ke depan KASN tetap bertugas seperti biasa hingga diterbitkannya peraturan pelaksana dari UU ASN yakni paling lambat April 2024. Walaupun pemungutan suara pemilu 2024 sudah selesai yakni 14 Februari 2024, tetapi potensi pemilu dua putaran masih bisa terjadi.
Oleh karena itu, Lolly mengaku Bawaslu masih membicarakan konsep penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan Kemenpan-Rebiro dan BKN setelah KASN dibubarkan.
(Z-9)
Sudah banyak laporan dari jajaran di daerah terkait pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan ke BKN
Sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu diproses Bawaslu Riau. Di mana 5 kasus sudah diputuskan, 3 berpotensi pidana, dan sisanya masih diproses.
Bagja menjelaskan jajarannya telah meneruskan 33 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 kepada Komisi ASN (KASN) maupun pejabat pembina kepegawaian (PPK)
Meski sulit, netralitas akan menciptakan kedamaian sehingga tidak ada lagi kerusuhan seperti Pemilu 2019 lalu.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan Pemilu 2024 akan diwarnai dengan berbagai kepentingan politik terkait kontestasi tersebut.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved