Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur Hari Dermanto mengharapkan media massa menjadi sarana untuk mencerdaskan dan meningkatkan literasi masyarakat menghadapi Pemilu pada Februari 2024.
"Peran media kami harapkan bisa menjernihkan informasi kepada publik. Berita bohong yang selama ini jadi komoditas politik harus dihindari dan diklarifikasi. Bawaslu siap menjadi sumber informasi yang tepat dan benar tentang penyelenggaraan pemilu," ujar Hari di Samarinda, Rabu (15/11), seperti dilansir dari Antara.
Hari mengapresiasi peran media terkait pemberitaan perkembangan pemilu secara objektif, akurat, dan seimbang. Tapi, dia mengingatkan media juga punya tanggung jawab moral dan etik untuk mencerdaskan publik, selain dari sisi bisnis.
Media massa, menurut Hari, perlu memperhatikan moral dan etik sebagai media dalam berbisnis. Bawaslu terbuka untuk melakukan kerja sama dengan media dalam konteks literasi pemilu.
Pemilu 2024, lanjutnya, merupakan pesta demokrasi yang sangat ketat, dengan jumlah calon yang mencapai ribuan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga:
> Jelang Pemilu, Masyarakat Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan
> Pergulatan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Untungkan Anies-Cak Imin
Namun, Hari mengingatkan masih ada potensi penyebaran informasi palsu, disinformasi, atau provokasi yang dapat merusak kualitas pemilu dan memecah belah masyarakat dalam persaingan ketat pesta demokrasi.
Bawaslu Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi pemilu di kalangan masyarakat, seperti menyelenggarakan pertemuan, sosialisasi, dan edukasi. Hari mengatakan sebanyak 355 kegiatan literasi pemilu dengan melibatkan 21.000 orang peserta dari berbagai lapisan masyarakat telah digelar Bawaslu Kaltim.
"Kami berharap masyarakat tidak menerima informasi begitu saja, tetapi melakukan penyaringan sebelum menyebarkan atau menggunakan informasi tersebut," ujar Hari.
Bawaslu juga mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu, baik sebagai pengawas partisipatif maupun saksi. "Hasilnya, siapapun yang terpilih, dia akan memegang kekuasaan yang bisa mengubah atau mengendalikan nasib yang lain," katanya. (Z-6)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Media lokal Catalunya Radio menyatakan Marc Andre ter Stegen bercerai karena Daniela Jehle main gila alias selingkuh. Daniela diisukan berselingkuh dengan pelatih fisik pribadinya.
Nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved