Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap dan menindak tegas oknum KPK yang menawarkan untuk menghentikan pengusutan kasus suap jalur kereta.
"KPK harus segera menindak tegas oknum yang dimaksud. Bahkan wajib menjadi prioritas penting," ujar Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11).
Menurut dia, pengusutan tuntas wajib dilakukan karena mengarah pada perintangan penyelidikan. Terlebih, ada tawaran penghentian pengusutan kasus. "Apalagi ini isunya pengamanan kasus dan kemungkinannya pasti ada operator yang bertugas secara teknis, baik dari dalam maupun di luar lembaga anti rasuah ini," kata dia.
Baca juga: KPK Tahan Pihak Swasta Pemberi Suap di Kasus Jalur Kereta
KPK terus mengusut kasus ini, teranyar Korps Antirasuah menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi. Zulfikar merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
"Tim penyidik menahan tersangka ZF (Zulfikar Fahmi) untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 13 November 2023 sampai dengan 2 Desember 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023.
Baca juga: Tidak Disebut Dalam Dakwaan, KPK Buka Peluang Hadirkan Menhub dalam Persidangan Jalur Kereta
Dalam kasus ini Zulfikar diduga mendekati pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat agar perusahaannya mendapatkan proyek. Kongkalikong itu membuat PT Putra Kharisma Sejahtera mengerjakan peningkatan jalur kereta api lembangan Cianjur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024.
Nilai paket itu yakni Rp41,1 miliar. Syntho juga diduga mengondisikan pemenang lelang sesuai dengan kemauannya. Zulfikar diduga memberikan Rp935 juta bersama Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika dalam perkara ini. Uang itu dikasih ke Syntho dengan metode transfer.
Dalam kasus ini, Zulfikar disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Z-3)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta terkait kasus suap ini ada di beberapa titik. Selain Jatim, dugaan suap diduga berlangsung di Sulawesi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK telah memeriksa lima saksi terkait pengaturan lelang dan pembagian fee dalam dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara tegas menyatakan bahwa lintasan atau jalur kereta api bukanlah tempat untuk bermain.
KPK enggan membeberkan total uang terkait kasus ini yang sudah dibagi-bagi. Informasi itu baru dibuka lengkap dalam persidangan, nanti.
Kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta terindikasi dipakai untuk membiayai operasional rumah pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved