Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menjamu tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dengan gala dinner atau makan malam sebelum melaksanakan proses pengundian nomor urut pada Selasa (14/11). Gala dinner itu digelar pukul 18.30 WIB.
"Untuk pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, kegiatan ini akan dilaksanakan pada jam 19.30 WIB," kata anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11).
Menurut Idham, Gala dinner itu akan diikuti ketiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta pimpinan partai politik pengusung tiap pasangan. Adapun kegaitan tersebut bakal digelar di rooftop Kantor KPU RI.
Baca juga: Bawaslu dan DKPP Didorong Periksa Komisioner KPU soal Pencawapres Gibran
"Gala dinner ini sebagai sarana kita bersilaturahmi satu sama lainnya karena kita tahu bahwa penyelenggaran pemilu ini kan berasaskan pada Pancasila," ujarnya.
Menurut Idham, pimpinan partai politik pendaftar tiga pasangan calon akan hadir semua. Pihaknya menyediakan 22 kursi untuk pimpinan partai politik serta 150 kursi untuk fungsionaris maupun anggota partai politik yang diundang.
Baca juga: Capres Wajib Serahkan Nama Tim Sukses 3 Hari Sebelum Kampanye 28 November
Diketahui, pasangan Anies-Muhaimin yang dikenal dengan akrnonim Amin diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Koalisi itu terdiri dari Partai NasDem Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Total dukungan kursi Amin berdasarkan kursi di DPR RI dengan 29,04%.
Sementara itu, Ganjar-Mahfud memiliki modal dukungan 28,06%. Angka itu berasal dari suara sah nasional PDI Perjuangan hasil Pemilu 2019 sebanyak 27.053.961 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6.323.147 suara, Perindo 3.738.320 suara, dan Partai Hanura 2.161.507 suara.
Adapun pasangan Prabowo-Gibran memiliki dukungan terbanyak lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan 42,67% suara yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda. (Z-3)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved