Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTUR Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah mengatakan peran Presiden Joko Widodo dalam politik hari ini memang luar biasa. Menurut Dedi, Jokowi pandai mengatur segala hal agar tercapai maksudnya dan lalu berkilah.
“Jokowi memiliki keahlian membangun opini pembelaan, meskipun dia dalam posisi yang keliru, tetapi mahir memutar situasi justru menjadi benar,“ kata Dedi saat dihubungi, Kamis (9/11).
Besarnya pengaruh dan kuasa Presiden Jokowi bahkan membuat Prabowo kehilangan sikap kesatrianya.
Baca juga: Krisis Konstitusi Hancurkan Demokrasi Rasional
“Dan memprihatinkannya, Prabowo yang seharusnya menjadi ksatria justru terlibat dalam tindakan nepotis ini,” ujar Dedi.
Semua sumber kepongahan dan pengabaian terhadap aturan hukum oleh kelompok orang dalam lingkaran Jokowi adalah karena mereka disokong presiden, sehingga kepercayaan diri mereka akan terus tumbuh meskipun secara kasat mata lakukan pelanggaran konstitusional, juga etika.
Baca juga: Pembuktian Netralitas Jokowi Jangan Sekadar Omongan, Harus Ada Aturan Tegas
Bukan cuma perkara intervensi putusan Mahkamah Konstitusi saja, namun presiden juga membiarkan anak buahnya terlibat kampanye politik. Padahal jelas-jelas dia menginstruksikan agar pejabat bersikap netral.
”Dengan adanya anggota kabinet, Raja Juli Antoni, Bahlil Lahadalia, Budi Arie, dan lainnya dalam aktivitas kampanye Gibran, itu sudah jelas bahwa Presiden menjadi sumber masalah,” tandas Dedi.
Berat kepentingan presiden di atas segalanya, sulit untuk berharap dia bersikap negarawan, memastikan kestabilan hukum dan politik di Indonesia.
Dedi juga mencontohkan kepongahan orang-orang dekat Jokowi tersebut yakni Anwar Usman yang justru melawan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopotnya dari jabatan Ketua MK. Menurut Dedi, sikap pongah mantan Ketua MK Anwar Usman, karena dia merasa percaya diri disokong Jokowi.
“Negara ini akan dianggap sebagai milik Jokowi ketika nepotisme dibiarkan tumbuh. Maka dari itu wajar jika Anwar Usman melawan, dia mendapat "jaminan" untung "menang",” imbuh Dedi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Anwar Usman dengan santai mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. (RO/Z-7)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved