Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Mahfud Ragu Pemilu Bisa Dicurangi

Indriyani Astuti
08/11/2023 12:05
Mahfud Ragu Pemilu Bisa Dicurangi
Mahfud MD mengklaim tidak mungkin ada satu kendali untuk mencurangi pemilu 2024. Sebab, saksi dapat mengawasi setiap tahapan di TPS(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim tidak mungkin ada satu kendali untuk mencurangi pemilihan umum (pemilu) 2024. Sebab, saksi dapat mengawasi setiap tahapan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Tidak mungkin ada satu kendali untuk kecurangan pemilu karena TPS saja ada 840.000 TPS. Bagaimana? Sementara pengawasan baik yang resmi maupun pengamat itu boleh langsung ke TPS untuk membuat laporan kalau ada kecurangan," terang Mahfud seusai menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan pemilu di Jakarta, Rabu (8/11).

Sejumlah pihak khawatir pemilu tidak akan berjalan adil. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara No.90/2023 membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden. Mahfud mengatakan persoalan hukum soal legitimasi Gibran bisa menjadi cawapres akibat dari putusan MK sudah selesai.

Baca juga: Mahfud Minta Masyarakat Awasi MK Selama Pemilu

MK menyatakan seorang warga negara Indonesia yang belum berusia 40 tahun bisa dicalonkan menjadi capres ataupun cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Putusan MK, terang Mahfud, bersifat final dan mengikat.

"Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres secara hukum sudah sah sudah selesai. Sekarang persoalan MK-nya yang kita selesaikan karena putusan MK sudah mengikat," terang Mahfud.

Baca juga: Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Mahfud: Di Luar Ekspektasi Saya

Justru, sambung Mahfud, aparatur sipil (ASN), TNI/Polri yang perlu dipastikan tetap netral. Persoalan netralitas, menurutnya sudah ditegaskan Panglima TNI dan kapolri.

"Itu sudah dinyatakan baik oleh Kapolri, sudah mengirimkan surat bahwa Polri harus profesional tidak memihak. Panglima TNI juga sudah mengatakan wahai prajurit TNI harus netral karena siapapun yang terpilih nanti kita harus bersatu lagi," papar Mahfud.

Namun, laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama 10 bulan terakhir, menunjukkan lebih dari 200 laporan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu. Soal itu, Mahfud justru mengatakan adanya laporan menandakan pengawasan bekerja dengan baik.

"Anda bayangkan 270 loh juta penduduk Indonesia dengan 840.000 TPS kalau ada pelanggaran kecil biasanya pelanggarannya horizontal. Bukan selalu petugas, kadang kala peserta pemilunya sendiri curang terhadap yang lain dan itu harus kita awasi bersama," papar Mahfud. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya