Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi.
Boyamin juga mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi dan menumpas markus alias makelar kasus. Ia meyakini saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Burhanuddin dalam penegakan hukum dan memimpin Korps Adhyaksa.
Ia juga menilai saat ini ada gejala koruptor dan gerombolannya kepanasan, kemudian menyerang aparat penegak hukum dari berbagai sisi. Pun bila tidak jernih berpikir tentu masyarakat akan bias memandang persoalan tersebut. Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.
"Atas terjadinya hal-hal tersebut, saya selaku praktisi hukum prihatin sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana yang benar dan salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat," kata Boyamin melalui keterangannya, Senin (6/11).
Boyamin juga terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.
MAKI, terang dia, akan terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung memberantas korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.
Sebelumnya, Burhanuddin disebut punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
Kabar itu ramai diperbincangkan saat Burhanuddin gencar menangani kasus korupsi, seperti menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi tersangka korupsi proyek BTS di Kementerian Kominfo, kemudian menjatuhkan tuntutan kepada mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, serta Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat.
"Ini ironi di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," tutup Boyamin. (RO/J-2)
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024
KPK kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energi Service.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved