Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Netralitas Presiden Joko Widodo kian dipertanyakan usai menyambangi relawan yang tergabung dalam Arus Bawah Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Bali, Selasa (31/10).
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menganggap pertemuan tersebut semakin menggambarkan hilangnya netralitas presiden menjelang Pemilu 2024.
"Kunjungan presiden ke Bali merupakan kunjungan resmi kenegaraan. Maka itu sudah jelas semua kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kenegaraan tidak dapat dibenarkan," ujar Ray kepada Media Indonesia, Rabu (1/11).
Baca juga: Makan Siang Jokowi Bersama Tiga Bacapres Belum Buktikan Netralitas Presiden
“Oleh karena itu, pertemuan dengan relawan di Bali tentunya tidak tepat. Demi alasan apapun, hal itu kurang dapat dibenarkan karena sekarang presiden berhubungan langsung secara emosional dengan perhelatan ini, yakni majunya Gibran sebagai cawapres," jelasnya.
Ray berharap sikap dan laku netral presiden tidak hanya berhenti di meja makan ketika mengundang tiga bakal capres pada Senin (30/10) lalu. Netralitas itu harus benar-benar terlihat di dalam tindakan sehari-hari.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tak Undang Tiga Cawapres Makan Siang
“Sebab sukses pemilu/pilpres bukan saja karena aturan dijalankan, tapi juga tergantung pada kepercayaan masyarakat atas prosesnya,” ujarnya.
Ray pun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menyoroti peristiwa yang dilakukan Jokowi. Bawaslu seharusnya mencari tahu makna pertemuan presiden Jokowi dengan relawan Jokowi dapat dibenarkan atau tidak.
“Apakah di dalamnya semata mendiskusikan hal umum, atau juga hal-hal yang berkaitan dengan seluk beluk pencalonan pasangan tertentu,” tandasnya. (Z-11)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved