Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Pastikan Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI Baru

Sri Utami
31/10/2023 15:51
DPR Pastikan Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI Baru
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) saat melantik KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Jumat (27/10).(Antara)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) tentang pergantian Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan nama yang diusulkan sebagai pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yakni Jenderal Agus Subiyanto yang baru enam hari lalu dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” kata Puan.

Baca juga : Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI, Puan: Siap Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme

Hal tersebut disampaikan Puan seusai memimpin Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR II Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10)

Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun pada November 2023. 

Sesuai aturan undang-undang, menurut Puan, presiden harus menyampaikan usulan nama Panglima TNI baru kepada DPR.

Baca juga : Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Penjelasan Jokowi

“Karenanya sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR,” jelasnya.

Dia mengatakan DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut. Dewan akan melakykan proses sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu melalui tahapan fit and proper test kepada Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

“DPR akan memulai proses mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR,” ungkap Puan.

Baca juga : Bacakan Surpres, Puan: Pengganti Jenderal Andika adalah Laksamana Yudo

Puan berharap mekanisme pergantian Panglima TNI dapat berjalan dengan lancar dan baik.

“Sehingga dengan demikian Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak akan ada kekosongan Panglima TNI yang akan datang,” tegasnya.

Seperti diketahui, Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai KSAD yang baru pada Rabu (25/10). Ia dipilih sebagai KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. (Z-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya