Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMILIHAN Umum (pemilu) 2024 akan berlangsung sebentar lagi. Sebagai warga negara Indonesia (WNI) wajib tahu untuk mengetahui apa saja syarat menjadi pemilih dalam pemilu. Namun tahukah Kamu apa itu Pemilih dalam pemilu?
Pemilih dalam pemilu berdasarkan pasal 1 PKPU No. 7 Tahun 2022, adalah WNI yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Pemilih dalam pemilu ini memiliki hak untuk memilih pada saat pelaksanaan pemilihan Umum (Pemilu).
Lantas apa saja yah syarat menjadi pemilih dalam pemilu itu? Yuk disimak penjelasan berikut ini.
Baca juga: KPU Verifikasi Dokumen Syarat Ketiga Pasangan Capres-Cawapres
Baca juga: Anies Dipastikan Hadiri Undangan Makan Siang Bareng Jokowi
Di Indonesia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah kategori utama pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, selain DPT, terdapat beberapa kategori khusus pemilih yang memiliki karakteristik atau keadaan tertentu yang memerlukan perlakuan khusus dalam proses pemilihan. Berikut adalah beberapa kategori pemilih khusus di Indonesia:
Setiap kategori ini memiliki persyaratan khusus, prosedur, dan aturan yang harus diikuti untuk memastikan mereka dapat memberikan suara sesuai dengan kondisi atau keadaan khusus yang mereka hadapi pada saat Pemilu. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dapat dilaksanakan tanpa hambatan, terlepas dari keadaan atau lokasi mereka pada hari pemungutan suara. (Z-3)
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved