Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPU Verifikasi Dokumen Syarat Ketiga Pasangan Capres-Cawapres

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/10/2023 10:00
KPU Verifikasi Dokumen Syarat Ketiga Pasangan Capres-Cawapres
Logo KPU terlihat di Kantor KPU Pusat di Jakarta(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tengah memverifikasi data para paslon capres dan cawapres yang sudah mendaftar.

Diketahui, pasangan pertama yang mendaftar ke KPU, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis (19/10).

Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu (25/10) di hari terakhir pendaftar.

Baca juga: KPU Raih Penghargaan Rekor MURI, Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji”

Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan, saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi atau penelitian administrasi terhadap dokumen syarat calon masing-masing bakal pasangan calon presiden maupun wakil presiden.

Idham menyebut seluruh dokumen yang diserahkan capres-cawapres telah memenuhi syarat.

“Semua dokumen yang diserahkan terkategori memenuhi syarat (MS),” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Minggu (29/10).

Baca juga: Bukan PKPU, KPU Bersandar pada Putusan MK soal Pencawapresan Gibran

Meski begitu, Idham belum bisa menggaransi dokumen yang diserahkan capres-cawapres tersebut secara resmi dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Nanti saya infokan,” ucap Idham.

Adapun hasil akhir dari rangkaian verifikasi berkas administrasi pendaftaran tiga bakal capres-cawapres akan ditetapkan KPU pada 13 November 2023. Lalu sehari setelahnya, akan digelar pengundian nomor urut capres-cawapres. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya