Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
FOUNDER Cyrus Network Hasan Nasbi menilai, putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia capres-cawapres perlu dilihat untuk jangka panjang. Sebab, pemilu dan pilpres bukan digelar pada 2024 saja.
"Kalau sudah ada yang kayak begini kita gak boleh marah marah saja karena kita cuma menganggap pemilu itu tahun 2024. Pemilu tuh masih panjang, selama negara ini masih berdiri tetap ada pemilu, 2029 2034," kata Hasan lewat keterangannya, Sabtu (21/10).
Baca juga: Anies-Muhaimin akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Selama 8-10 Jam
Menurutnya, putusan MK itu justru membuka kesempatan bagi anak-anak muda lainnya untuk berkompetisi di kancah nasional.
"Jadi kalau berhenti melihat 2024 marah marah aja kerja kita, harus dilihat jangka panjang, jangan jangan nanti Mas Alam anaknya Mas Ganjar belum usia 40 udah bisa jadi calon juga kan," imbuhnya.
Baca juga: Aburizal Beri Sinyal Gibran akan Datang di Rapimnas Golkar
"Artinya ada kesempatan itu, ada kesempatan anaknya Ibu Puan juga naik ke pentas nasional atau anaknya siapa bukan anaknya siapa siapa juga bisa selamat dia sudah elected official," sambungnya.
Hasan mengatakan, putusan tersebut tak bisa dilihat hanya karena untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Sebab, kepala daerah muda lainnya jalannya sudah terbuka untuk maju di Pilpres.
"Jadi orang orang ini nanti di masa akan datang bisa mewarnai politik nasional, jadi capres jadi cawapres, jadi gak bisa kita melihat aturan ini hanya untuk Gibran karena pemilu gak cuma tahun 2024," kata Hasan.
"Kalau ada anak anak muda yang kualifikasinya memadai, kesempatan nya ada, ya kenapa enggak, undang undang sudah membolehkan itu akhirnya," ucapnya.
Baca juga: Gibran Cawapres, Begini Kata Ahok
Terlebih, Hasan menilai, jika kemajuan zaman dan teknologi informasi sudah bergerak cepat, maka pemimpin muda bisa lebih adaptif. Menurutnya, putusan MK itu berguna untuk masa depan.
"Walaupun misalnya mimpin negara sebesar ini kan buruh wisdom tapi menurut saya belum akan ketemu calon presiden umur 40 atau umur 30, tapi untuk jadi calon wakil (presiden) gakpapa lah, dan ini bukan cuma soal Gibran, ada orang orang lain yang muda yang juga akan menikmati kesempatan ini," pungkasnya. (P-3)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved