Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pakar Hukum Tata Negara Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Batas Usia Maksimal Capres

Faustinus Nua
19/10/2023 22:26
Pakar Hukum Tata Negara Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Batas Usia Maksimal Capres
MK diyakini akan tolak gugatan batas usia maksimum capres cawapres 70 tahun(MI / Susanto)

PAKAR Hukum Tata Negara Titi Anggraini meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan batas usia maksimal 70 tahun sebagai syarat capres cawapres di Pilpres 2024. Vonis yang akan dibacakan MK pada Senin (23/10) nanti dinilainya lebih pragmatis.

"Saya yakin permohonan pemohon akan ditolak Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan itu adalah kebijakan hukum yang jadi kewenangan membentuk undang-undang," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (19/10).

Menurutnya, pembatasan umur tidak memiliki isu konstitusional selain bila merujuk pada Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023. Pilihan angka umur baik ambang batas bawah maupun atas atau maksimalnya merupakan kebijakan hukum yang diserahkan Konstitusi kepada pembentuk UU untuk memutuskannya atau open legal policy.

Baca juga : Masih Berproses, MKMK belum Bekerja Secara Maksimal

"Dugaan saya MK tidak akan menggunakan pola seperti putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara 90, sebab yang akan diputus oleh Mahkamah Konstitusi adalah soal ambang batas atas usia calon yang angkanya spesifik. Bukan pengecualian syarat usia berdasar jabatan atau posisi tertentu seperti pada perkara 90," jelasnya.

Baca juga : Kembali Gelar Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun, MK Disebut Bakal Terjebak dalam Inkonsistensi

"Saya yakin MK akan bersikap pragmatis. Apalagi ada petunjuk dalam putusan 90 di mana MK menganggap soal angka usia sudah diputuskan pengubah Konstitusi saat amendemen sebagai norma yang akan diatur pembentuk UU," tambah dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Adapun, pada Senin (23/10) MK akan kembali menggelar sidang putusan terkait syarat capres cawapres dalam UU Pemilu. Ada lima putusan yang akan dibacakan dan salah satunya terkait batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun.(Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik