Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PAKAR Hukum Tata Negara Titi Anggraini meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan batas usia maksimal 70 tahun sebagai syarat capres cawapres di Pilpres 2024. Vonis yang akan dibacakan MK pada Senin (23/10) nanti dinilainya lebih pragmatis.
"Saya yakin permohonan pemohon akan ditolak Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan itu adalah kebijakan hukum yang jadi kewenangan membentuk undang-undang," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (19/10).
Menurutnya, pembatasan umur tidak memiliki isu konstitusional selain bila merujuk pada Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023. Pilihan angka umur baik ambang batas bawah maupun atas atau maksimalnya merupakan kebijakan hukum yang diserahkan Konstitusi kepada pembentuk UU untuk memutuskannya atau open legal policy.
Baca juga : Masih Berproses, MKMK belum Bekerja Secara Maksimal
"Dugaan saya MK tidak akan menggunakan pola seperti putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara 90, sebab yang akan diputus oleh Mahkamah Konstitusi adalah soal ambang batas atas usia calon yang angkanya spesifik. Bukan pengecualian syarat usia berdasar jabatan atau posisi tertentu seperti pada perkara 90," jelasnya.
Baca juga : Kembali Gelar Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun, MK Disebut Bakal Terjebak dalam Inkonsistensi
"Saya yakin MK akan bersikap pragmatis. Apalagi ada petunjuk dalam putusan 90 di mana MK menganggap soal angka usia sudah diputuskan pengubah Konstitusi saat amendemen sebagai norma yang akan diatur pembentuk UU," tambah dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Adapun, pada Senin (23/10) MK akan kembali menggelar sidang putusan terkait syarat capres cawapres dalam UU Pemilu. Ada lima putusan yang akan dibacakan dan salah satunya terkait batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun.(Z-8)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved