Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ingin membawa Indonesia maju lebih lincah. Hal itu dituangkan dalam visi-misi pasangan tersebut yang dilampirkan dalam dokumen pendaftaran ke Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10).
"Insya Allah saya dan Pak Mahfud melalui visi-misi dan program yang sudah kita siapkan, akan cepat membawa Indonesia maju lebih lincah lagi," ujar Ganjar.
Menurut Ganjar, program pemerintah saat ini yang sudah baik akan diteruskan. Adapun program yang kurang baik bakal diperbaiki jika dirinya terpilih sebagai Presiden 2024. Adapun yang tidak baik akan ditinggal.
Baca juga: Daftar Cawapres, Mahfud Pakai Baju yang Disiapkan Lima Tahun Lalu
Beberapa isu yang menjadi perhatian pihaknya antara lain transisi energi dan hilirisasi komoditas. Ganjar juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk mencegah praktik korupsi serta isu politik pangan.
"Ada problem politik pangan yang mesti kita pegang kedaulatannya," tegas ganjar.
Baca juga: Rombongan Ganjar-Mahfud Turun di Depan Rumah Relawan Prabowo
Ganjar berharap, KPU RI dapat menjadi wasit yang netral serta memebrikan pelayanan terbaik dalam tahapan Pemilu 2024. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan dokumen persyaratan Ganjar-Mahfud sudah lengkap.
Selanjutnya, KPU akan memverifikasi atau meneliti administrasi dokumen persyaratan. Jika masih belum benar dan sah, KPU masih memberikan kesempatan untuk membenarkannya.
KPU juga menyerahkan surat pengantar terhadap Ganjar-Mahfud untuk melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada Minggu (22/10).
(Z-9)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved