Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jika Gugatan Usia Capres-Cawapres Dikabulkan, MK Menjadi Mahkamah Keluarga

Kautsar Widya Prabowo
12/10/2023 19:10
Jika Gugatan Usia Capres-Cawapres Dikabulkan, MK Menjadi Mahkamah Keluarga
Diskusi bertajuk Darurat: MK, Hukum, dan Demokrasi Penghianatan Terhadap Cita-cita Reformasi, di kawasan Matraman, Jakarta Timur(Medcom/Kautsar Widya Prabowo)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) dinilai bakal menciptakan kekacauan hukum jika mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Keputusan MK dianggap berkaitan dengan konflik kepentingan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pada akhirnya MK menjadi Mahkamah Keluarga," ujar aktivis 98, Firman Tendry, dalam diskusi bertajuk Darurat: MK, Hukum, dan Demokrasi Penghianatan Terhadap Cita-cita Reformasi, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/10).

Firman menyoroti posisi Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo. Sedangkan gugatan batas usia ini diduga untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. 

Baca juga: Tak Diatur UUD 1945, Pengubahan Syarat Usia Capres-Cawapres bukan Kewenangan MK

"Keponakannya ikut pilpres ubah dong undang-undangnya, jadi kesan itu muncul," jelasnya.

Ia mengumpamakan persoalan ini dengan aturan dosis obat. Ia menekankan sudah ada aturan untuk mengatur dosis obat berdasarkan jenis usia. 

Baca juga: KPU Tegaskan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres 40 Tahun

Untuk itu, aturan paling rendah 40 tahun menjadi capres dan cawapres sudah disesuaikan dengan kondisi calon pemimpin Indonesia. Ia justru khawatir apabila usia yang lebih muda menjadi pemimpin.

"Sama aja memberikan Gibran obat yang kelewat (dosis), Kalau nanti Gibran pingsan jangan salahkan dia," jelasnya.

Ia menyarankan apabila kebijakan batas usia capres cawapres dikabulkan lebih baik diperuntukan untuk Pilpres 2029. Sehingga tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. 

"Kalau pada akhirnya Gibran masuk cawapres. Maka siapa pun yang dipasangkan dengan Gibran jangan kita pilih," pungkasnya. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik