Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJARAH Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia mencerminkan salah satu perwujudan paling penting dari kedaulatan rakyat, saat peran masyarakat sangat signifikan dalam menentukan arah kepemimpinan nasional.
Peristiwa itu pertama kali terjadi di Indonesia pada 1955 dan menjadi tonggak bersejarah yang menandai partisipasi aktif rakyat dalam proses demokrasi.
Pemilihan umum pertama di Indonesia diadakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara pemilihan umum kedua digelar pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.
Baca juga: Ini Tips Menghindari Penipuan Deepfake Terkait Pemilu 2024 dari Kaspersky
Pemilu ini merupakan satu momen krusial yang terjadi selama masa pemerintahan Kabinet Burhanudin Harahap dan kepemimpinan Presiden Soekarno.
Menurut Naskah Sumber Arsip Seri Pemilu, pemilihan umum pertama ini merupakan tahap awal dalam sejarah pemilu Indonesia.
Pada saat itu, Indonesia dibagi menjadi 16 daerah pemilihan, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta Raya, Sumatra Selatan, Sumatra Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara-Tengah, Sulawesi Tenggara-Selatan, Maluku, Sunda Kecil Timur, Sunda Kecil Barat, dan Irian Barat.
Baca juga: ASN Yogyakarta Harus Jaga Netralitas Demi Wujudkan Pemilu Damai di Ruang Digital
Sistem pemilihan yang digunakan pada waktu itu merupakan kombinasi antara sistem distrik dan sistem perwakilan berimbang.
Sistem distrik mengharuskan wilayah negara dibagi menjadi distrik-distrik pemilihan berdasarkan jumlah penduduk, dengan setiap distrik memilih satu anggota badan perwakilan rakyat.
Sementara sistem perwakilan berimbang menetapkan wilayah negara sebagai satu daerah pemilihan yang dibagi menjadi beberapa daerah pemilihan administratif, dengan jumlah anggota badan perwakilan rakyat yang ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.
Selain itu, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih organisasi peserta pemilu (OPP), yang kemudian mengajukan calon-calon yang diatur dalam satu daftar.
Kursi yang akan diperoleh oleh setiap OPP ditentukan secara seimbang dengan besarnya dukungan pemilih, berdasarkan jumlah suara yang diperoleh.
Pemilu pertama ini mendasarkan pelaksanaannya pada asas-asas yang sangat penting, seperti jujur, umum, berkesamaan, rahasia, bebas, dan langsung.
Asas-asas ini memastikan bahwa pemilihan dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, semua warga negara memiliki hak memilih dan dipilih, suara setiap pemilih memiliki nilai yang sama, suara pemilih tetap rahasia, pemilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan, dan pemilih langsung memberikan suaranya tanpa perantara.
Sejarah pemilihan umum pertama di Indonesia adalah sebuah cerminan dari betapa pentingnya partisipasi rakyat dalam menentukan arah masa depan negara.
Meskipun dilakukan lebih dari setengah abad yang lalu, pemahaman kita tentang peristiwa ini tetap berharga dan relevan dalam konteks perkembangan demokrasi Indonesia saat ini. (Z-1)
Daftar lengkap rumus Fisika SMA kelas 10-12. Panduan esensial untuk ujian sekolah dan UTBK SNBT disertai tips logika menghafal cepat
Dalam dunia bisnis dan investasi, terlalu banyak pilihan justru menciptakan distraksi dan kelelahan mental. Bagi Timothy Ronald, menyederhanakan hidup adalah kunci utama pertumbuhan.
Ingin tahu ringkasan IPA kelas 9? Berikut rangkumannya.
Apa saja garis besar pelajaran IPA kelas 8? Berikut rangkumannya.
Nah, apa saja rangkuman pelajaran IPA kelas 7 SMP? Berikut uraiannya.
SISWA-SISWA kelas XII pasti mempelajari materi Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti. Ada 10 bab dalam PAI kelas 12.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved