Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai keberadaan tiga pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024 mampu meminimalkan potensi polarisasi di tengah masyarakat.
“Karena ada 3 paslon, besar kemungkinan polarisasi akan bisa diminimalisasi,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri mementahkan posisi Ganjar untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto. Di sisi lain, kader Partai Gerindra juga menepis kemungkinan Prabowo menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Hal itu menjadikan kemungkinan Pilpres 2024 akan tetap diikuti tiga pasangan calon (paslon).
Baca juga: Pendaftaran Capres Cawapres yang Lebih Cepat Untungkan Investor
Menurut Ray, ada banyak keuntungan dengan situasi ini. Salah satunya, publik bisa semakin fokus dengan isu-isu substansial.
“Pada tema-tema yang memang layak diungkapkan dalam pilpres. Yang berkenaan dengan kepentingan publik. Di bidang pangan, sandang, pendidikan, dan sebagainya,” sambungnya.
Baca juga: Belum Umumkan Cawapres, Prabowo tidak Ingin Dibaca Kompetitor
Meski demikian, Ray mengungkapkan tetap ada peluang polarisasi akan mengerucut saat masuk di putaran kedua. Tidak menutup kemungkinan situasi akan memburuk di putaran kedua.
“Karena hanya akan ada dua pasangan. Pada situasi itulah memainkan politik polarisasi bisa terjadi,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan pentingnya untuk tetap mengingatkan bahwa polarisasi ini akan tetap mencuat dan dapat tiba-tiba muncul.
“Sebab, nampaknya, belum sepenuhnya ditinggalkan. Khususnya ditinggalkan karena kesadaran bahwa hal itu tidak baik bagi demokrasi kita, dan tentu saja bagi Indonesia,” pungkasnya. (Z-7)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved