Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak semua permohonan yang menyangkut aturan usia pejabat publik, termasuk calon presiden dan calon wakil presiden.
“Semua permohonan itu wajib ditolak. Sebab sekali ada yang dikabulkan, akan muncul permohonan lain. Saat ini (yang digugat) usia capres/cawapres, besok (mungkin) usia calon hakim MK. Akan terjadi konflik kepentingan,” kata Petrus Selestinus dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (4/10).
Petrus mengomentari permohonan uji materi ke MK yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan pihak-pihak lainnya, tentang syarat usia capres atau cawapres minimal 35 tahun, dan juga soal ditambahnya ketentuan memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.
Gugatan batas usia minimal tidak heran dipandang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka bisa ikut Pilpres 2024. Anak Presiden Jokowi itu seperti diketahui memiliki peluang untuk dilirik sebagai cawapres. Kini Gibran berusia 36 tahun.
Jika MK mengabulkan gugatan sehingga batas usia minimal, Petrus menilai lembaga tersebut berpotensi melayani kepentingan mereka yang berusaha menciptakan dinasti politik. Apalagi Ketua MK Anwar Usman dikenal memiliki hubungan keluarga dengan Presiden.
Menurut Petrus, persoalan syarat batas usia minimum/maksimum capres/cawapres merupakan syarat penting dan menjadi domain pembentuk UU, yaitu DPR dan pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan dengan cara mengubah UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, terakhir diubah dengan UU No No 7 Tahun 2020 tentang MK, lewat proses legislasi di DPR dan pemerintah.
“Apa yang diupayakan beberapa pihak berupa uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia minimum capres-cawapres hanya dilakukan atas dasar hal-hal yang bersifat personal, atas dasar kehendak meloloskan keinginan satu orang atau satu kelompok kecil orang yang ingin memperkuat dinasti dan oligarki, lantas UU harus diubah melalui jalan pintas, yaitu uji materiil di MK dengan cara petak umpet,” tandasnya. (Z-6)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
Kali ini, pengugat syarat minmal usia capres-cawapres di UU Pemilu adalah seorang jaksa sekaligus pengamat hukum tata negara UGM.
PARTAI NasDem menyayangkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak sampai memberhentikan Anwar Usman dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
EKS Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya.
Setelah menikahi adik Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu, sejumlah pihak ramai meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya demi menghindari konflik kepentingan.
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved