Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/10/2023 23:03
KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu
Gedung KPU(MI / Pius Erlangga)

PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhani menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja mengulur-ulur waktu. KPU juga dianggap melakukan pemborosan anggaran karena memilih konsultasi dengan para ahli terkait putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU).

Diketahui, KPU menggelar diskusi dengan para ahli untuk membahas putusan dari MA terkait uji materi pasal dalam dua PKPU terkait syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri sebagai anggota legilsatif dan senator. Putusan itu sendiri baru diketok pada Jumat (29/9).

“Tentu tindakan tersebut mengandung dua hal, satu mengulur-ulur waktu, dua pemborosan anggaran. Mengapa? Karena membaca putusan MA, terutama yang diputus Jumat kemarin tidak usah repot-repot harus mengundang ahli. Kita saja membaca secara sederhana sudah bisa memahami betapa kelirunya substansi dari PKPU Nomor 10 dan 11 2023,” tegas Kurnia kepada Media Indonesia, Senin (2/10). 

Baca juga : KPU: Beberapa Parpol Ajukan Fatwa ke MA Terkait Mantan Koruptor Nyaleg

Apalagi, kata Kurnia, MA juga sudah memberikan petunjuk kepada KPU terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh KPU. Pertama, Kurnia menyebut KPU diperintahkan untuk mencabut dua pasal dan yang kedua mencabut pedoman teknis untuk perhitungan masa jeda waktu 5 tahun yang dikecualikan dengan menambah syarat pidana tambahan pencabutan hak politik.

Baca juga : ICW: KPU Harus Minta Maaf kepada Masyarakat Efek PKPU

“Dengan mereka mengulur-ulur waktu tersebut ini akan merugikan masyarakat sebagai pemilih,” terangnya.

“Kalau dibaca putusan MA tersebut secara terang benderang berpihak pada pemilih. KPU justru secara jelas berpihak pada eks narapidana korupsi,” tambah kurnia.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, Kurnia menegaskan pihaknya akan segera melaporkan seluruh Komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti tentu kami tidak segan untuk melaporkan semuanya ke DKPP,” tandasnya. (ykb)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya