Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhani menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja mengulur-ulur waktu. KPU juga dianggap melakukan pemborosan anggaran karena memilih konsultasi dengan para ahli terkait putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU).
Diketahui, KPU menggelar diskusi dengan para ahli untuk membahas putusan dari MA terkait uji materi pasal dalam dua PKPU terkait syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri sebagai anggota legilsatif dan senator. Putusan itu sendiri baru diketok pada Jumat (29/9).
“Tentu tindakan tersebut mengandung dua hal, satu mengulur-ulur waktu, dua pemborosan anggaran. Mengapa? Karena membaca putusan MA, terutama yang diputus Jumat kemarin tidak usah repot-repot harus mengundang ahli. Kita saja membaca secara sederhana sudah bisa memahami betapa kelirunya substansi dari PKPU Nomor 10 dan 11 2023,” tegas Kurnia kepada Media Indonesia, Senin (2/10).
Baca juga : KPU: Beberapa Parpol Ajukan Fatwa ke MA Terkait Mantan Koruptor Nyaleg
Apalagi, kata Kurnia, MA juga sudah memberikan petunjuk kepada KPU terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh KPU. Pertama, Kurnia menyebut KPU diperintahkan untuk mencabut dua pasal dan yang kedua mencabut pedoman teknis untuk perhitungan masa jeda waktu 5 tahun yang dikecualikan dengan menambah syarat pidana tambahan pencabutan hak politik.
Baca juga : ICW: KPU Harus Minta Maaf kepada Masyarakat Efek PKPU
“Dengan mereka mengulur-ulur waktu tersebut ini akan merugikan masyarakat sebagai pemilih,” terangnya.
“Kalau dibaca putusan MA tersebut secara terang benderang berpihak pada pemilih. KPU justru secara jelas berpihak pada eks narapidana korupsi,” tambah kurnia.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, Kurnia menegaskan pihaknya akan segera melaporkan seluruh Komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kalau tidak segera ditindaklanjuti tentu kami tidak segan untuk melaporkan semuanya ke DKPP,” tandasnya. (ykb)
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
SEBANYAK 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3) malam.
Yusril mengaku akan mengkaji permintaan pemindahan tiga narapidana warga Bulgaria yang kini sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved