Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai politik uang atau yang kerap diistilahkan masyarakat dengan serangan fajar pada tahun politik.
"Serangan fajar itu adalah untuk mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan mereka," kata Johanis pada acara Roadshow Bus KPK 2023 Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi di halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (25/9), seperti dilansir dari Antara.
Johanis mengatakan masyarakat harus lebih mewaspadai politik uang atau yang kerap diistilahkan masyarakat serangan fajar itu pada tahun politik 2024. Berbagai modus/cara politikus bagi-bagi uang pada momen pemilihan umun (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada) serta pemilihan legislatif (pileg).
Baca juga: KPK Semprot Prabowo Usai Bilang Masyarakat Boleh Terima Uang Serangan Fajar
Ia menyebutkan serangan fajar itu bisa saja dalam bentuk kegiatan sosial hingga niat beribadah karena ingin membantu sesama dalam bentuk uang atau barang.
"Boleh saja kalau memang niat membantu akan tetapi kenapa harus menjelang pencoblosan," ujar Johanis.
Karena itu katanya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman politik dan pemimpin terpilih berdasarkan uang jelas tidak akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Indonesia ke depan. Masyarakat harap melihat dengan jeli, karena apa yang kita terima hari itu menentukan untuk masa depan kalian.
Sedangkan untuk politikus melakukan serang fajar katanya jelas tetap dipantau aparat penegak hukum.
Baca juga: KPK Persilakan Karen Agustiawan Bela Diri
Bagi para aparatur sipil negara dan juga pejabat pemerintah, pihaknya mengingatkan untuk dapat menjauhi perilaku korupsi. Karena KPK ada di mana-mana sebab masyarakat juga merupakan bagian dari KPK.
"Jangan sampai berfikir mau korupsi karena jauh dari KPK, karena sekarang KPK ada di mana-mana sebab masyarakat juga merupakan bagian dari KPK," kata Johanis.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada indikasi kegiatan korupsi, saat ini juga dapat melaporkan dengan sistem whistleblower. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memberikan laporan kepada KPK dan akan ditindaklanjuti.
Di Riau, whistleblower sistem juga sudah resmi diluncurkan oleh Johanis bersama dengan Gubernur Riau Syamsuar. (Z-6)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Maka dibutuhkan ‘revolusi budaya integritas’. Sejatinya, integritas pendidikan kita lahir dari sebuah kesadaran dan kebijaksanaan kritis dalam mendidik, membangun, dan mengorganisasi.
Temuan sejumlah lembaga pendidikan berbuat curang untuk mendongkrak akreditasi sekolah harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata demi perbaikan kualitas.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Integrasi: Satukan perbedaan, raih manfaat! Proses kolaborasi cerdas untuk hasil optimal dan pertumbuhan berkelanjutan.
Menurut Sunarto, aspek integritas merupakan kunci utama dalam membangun lembaga peradilan yang berkualitas.
LAN merilis Indonesia Leadership Outlook 2025 yang mengulas tantangan para pemimpin tahun ini. 3 tantangan utama adalah integritas dan korupsi, teknologi dan transformasi digital
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved