Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrat resmi mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Deklarasi itu disampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta Convention Center.
"Saya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat secara resmi dan terbuka mendeklarasikan Bapak Prabowo Subianto sebagai capres dalam Pemilu 2024," kata AHY di lokasi, Kamis (21/9).
Pada momentum tersebut AHY menyampaikan rasa optimisnya pada Prabowo dapat mewujudkan Indonesia Maju. AHY juga menitipkan dua harapan besar kepada Menteri Pertahanan itu.
Baca juga: Demokrat: AHY Umumkan Dukungan Bacapres saat Rapimnas
Harapan pertama, yakni segala hal baik dari presiden Soekarno hingga Joko Widodo diharapkan dapat dijaga. AHY menilai hal itu sebagai makna hakiki dari kesinambungan lintas generasi kepemimpinan.
"Terlebih ketika berbicara tentang kerangka dasar bernegara. Kita harus jaga dan tegakkan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ucap AHY.
Baca juga: Cawapres Prabowo akan Dibahas Usai Deklarasi Partai Demokrat
Harapan kedua, yaitu segala hal yang dalam baik agar diperbaiki dan dilakukan perubahan. Menurut AHY, masih banyak persoalan bangsa dan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan baik di berbagai sektor.
"Inilah esensi dari perubahan dan perbaikan yang harus kita perjuangkan. Tapi saya optimis, mengapa, karena Pak Prabowo mengatakan konstanta dalam kehidupan sejatinya adalah perubahan itu sendiri," ujar AHY.
Sementara itu, Prabowo menyampaikan terima kasih atas deklarasi tersebut. Prabowo bertekad mengemban baik kepercayaan itu dan berjanji tak bakal mengecewakan.
"Dukungan tersebut bagi saya adalah suatu wujud kepercayaan dan harapan yang diletakan di atas pundak saya bersama dengan partai-partai lain yang sudah mengusung saya," kata AHY.
Pada Rapimnas Demokrat ini dihadiri hampir seluruh ketua umum (Ketum) partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM). Yakni, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Kemudian, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, Ketum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, dan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, Isyana Bagoes Oka. (MGN/Z-7)
GAYA komunikasi Prabowo Subianto selama momen Lebaran dinilai mencerminkan pendekatan yang setara atau egaliter.
KEPALA BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), fokus pada peningkatan SPPG
Pengamat menilai pemotongan gaji pejabat dan WFH hanya simbolik. Pemerintah diminta fokus pada efisiensi anggaran besar seperti birokrasi dan proyek non-prioritas.
Presiden Prabowo Subianto manfaatkan momen Idul Fitri untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan sejumlah negara muslim.
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
PRESIDEN Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia, meski menekankan keputusan akhir tetap bergantung pada kajian para ahli.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved