Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PERPANJANGAN masa jabatan panglima TNI disebut hanya bisa dilakukan saat dalam keadaan darurat militer dan darurat perang. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Perpanjangan memang dapat dilakukan tapi dalam kondisi darurat dan ini sesuai undang-undang," kata anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (20/9).
Hasanuddin menuturkan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dalam keadaan darurat diatur dalam Pasal 60 UU TNI. Beleid itu berbunyi "Dalam menghadapi keadaan darurat militer dan keadaan perang, setiap prajurit sukarela dan prajurit wajib yang telah berakhir menjalani dinas keprajuritan dapat diwajibkan aktif kembali."
Baca juga: Jokowi: Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Masih dalam Proses
Hasanuddin menekankan soal perpanjangan Panglima TNI tak perlu dirisaukan. Karena masih ada bawahannya yang dinilai mampu untuk mengisi posisi tersebut.
"Jika seorang komandan gugur dalam sebuah pertempuran, hitungan menit itulah harus segera dicarikan penggantinya. Enggak kemudian, nanti nunggu aman, ya enggak bisalah. Apalagi ini seorang Panglima TNI masih ada kepala staf-kepala staf yang lain. Jadi apa yang perlu dirisaukan," ujar dia.
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Panglima Miliki Dua Sisi Positif dan Negatif
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika masa jabatannya memungkinkan untuk diperpanjang mengingat momentum jelang Pemilu 2024. Ia menekankan keputusan itu hak prerogatif Kepala Negara.
"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif Pak Presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
Yudo menyatakan siap jika jabatannya harus diperpanjang. Sebagai prajurit, kata dia, harus siap menerima seluruh perintah. "Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujar Yudo. (Z-3)
Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan status Siaga 1 adalah uji kesiapan rutin untuk personel & alat, bukan darurat nasional. Simak penjelasan lengkapnya di sini
Dengan jabatan baru itu, Lucky yang merupakan angkatan pertama SMA Taruna Nusantara itu otomatis menyandang pangkat jenderal bintang tiga TNI alias letnan jenderal.
Apa itu Siaga 1 TNI? Pelajari pengertian, prosedur operasional, hingga sejarah penetapannya di Indonesia dalam panduan komprehensif ini.
Apa yang terjadi jika Panglima TNI menetapkan Siaga 1? Pelajari prosedur kesiapsiagaan militer, instruksi operasi, dan pengaruhnya bagi masyarakat sipil.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Kusmana ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023
Bey menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Walikota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved