Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan masih mengkaji terkait pemberlakuan gaji tunggal (single salary) aparatur sipil negara (ASN). Namun, ia menegaskan, jika nantinya diberlakukan, gaji tunggal ASN akan tetap memperhatikan komponen biaya asuransi kesehatan dan kesejahteraan ASN setelah pensiun.
Hal ini untuk menjaga agar daya beli ASN tidak turun setelah penerapan skema gaji tunggal serta nantinya saat sudah tidak lagi mengabdi pada negara.
"Ya kan itu menyangkut dengan dana pensiunnya. Yang bersangkutan juga harus ikut sekarang kan sudah ada dana pensiun diambil dari beberapa gajinya. Sudah ad sumbangan dari pemerintah. Nah, ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter nggak bisa, sakit-sakitan nggak bisa dibayar dengan kartu BPJS dan seterusnya," kata Suharso saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca juga: Banyak Guru ASN PPPK yang Belum Dapat Penempatan, P2G: Cuma Jaga Perpustakaan
Menurut dia, skema gaji tunggal ini sudah dilakukan di berbagai negara. Para ASN pun diharapkan tidak khawatir karena pemerintah sudah memiliki contoh penerapan gaji tunggal dari negara lain.
"Nah, 'single salary' sebenarnya hal yang biasa, sudah ada beberapa negara. Kita juga meniru beberapa negara yang sudah melakukan itu dengan baik," imbuhnya.
Baca juga: Kemendagri Minta ASN Jaga Kepercayaan Publik Demi Netralitas Pemilu
Di sisi lain, skema gaji tunggal diajukan pemerintah untuk dikaji sebab melihat kondisi pendapatan ASN saat ini hanya didasarkan pada level jabatan dan masa kerja. Padahal, banyak ASN yang merangkap tugas di dalam satu institusi maupun lintas institusi pemerintah.
"Ya artinya ada perbedaan-perbedaan. Nah, kita coba (kaji). Kan ada yang waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi, gajinya makin tinggi. Lalu dia dapat jabatan di luar kementerian dan lembaga. Nah, ini dia harus dapat tambahan. Nah, kita mau buat kemampuan dan keadilan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hendak mengkaji penerapan gaji tunggal yang rencananya dilaksanakan tahun depan. Rencana ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada 2013 lalu namun dimentahkan karena khawatir akan membebani negara.
Menteri PAN-Rebiro saat itu, Azwar Abubakar mengatakan, dalam sistem gaji tunggal gaji pokok ASN akan menjadi cukup besar karena skema tunjangan-tunjangan dihapus. Ia khawatir hal ini akan membuat anggaran dana pensiun ASN membengkak. Sebab, persentase dana pensiun mengikuti nilai gaji pokok. (A-2)
GEDUNG Bappenas kembali digeruduk oleh masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM), mereka meminta Menteri Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya dinilai melempem.
Luas padang lamun di Indonesia termasuk terluas di dunia hingga 293.465-875.957 Ha, dan mampu menyerap karbon hingga 119,5 ton karbon per hektare.
Keberhasilan peran masyarakat dalam pelestarian naskah ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dilibatkan sebagai stakeholder dalam program pelestarian naskah oleh pemerintah
PT Tunas Inti Abadi meraih empat penghargaan Indonesian SDGs Award (ISDA) 2022 melalui upayanya untuk memulihkan ekosistem secara inklusif.
KLHK dipilih menjadi pemenang pertama oleh dewan juri karena dinilai konsisten dan terus berinovasi dalam implementasi pengarusutamaan SDGs atau agenda 2030.
Tata kelola perkotaan sendiri terus berkembang sesuai tuntutan zaman, baik dari aspek laju urbanisasi sampai pemanfaatan teknologi informasi.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB)
Guna menerapkan kebijakan itu pada tahun depan, Pemprov DKI membutuhkan aturan yang lebih teknis agar serempak dan sesuai dengan keinginan pemerintah pusat.
Maksimal 5% dari total pegawai masing-masing perangkat daerah yang boleh cuti.
DKI Jakarta mengajukan 2.268 CPNS untuk tenaga P3K, namun belum disetujui dari BKN.
Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut adalah National Forest Monitoring System (NFMS) atau disebut juga Sistem Monitoring Kehutanan Nasional (Simontana).
Dalam surat itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pengaturan jam kerja (sif) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved