Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI Papua Merdeka (OPM) diduga menyusupi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dugaan itu menguak setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI melantik Guripa Telenggen sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya saat ini sedang mengecek afiliasi Guripa dengan OPM melalui pihak kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN). "Belum ada balasan dari BIN dan Mabes Polri. Kan harus dipastikan yang bersangkutan terlibat atau tidak," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/9).
Bagja telah mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia maupun Kepala BIN pada Rabu (30/8) lalu. Dalam kedua surat itu, Bagja mengatakan pihaknya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terahdap Guripa yang terindikasi sebagai simpatisan/anggota kelompok separatis/makar terhadap NKRI.
Baca juga: Kerawanan Pemilu 2024 di Malaysia jadi Sorotan Bawaslu
Melalui surat bernomor 592/KP.01/K1/08/2023 dan 593/KP.01/K1/08/2023, Bagja meminta Kepala BIN dan Kapolri untuk memberikan kebenaran atas laporan Guripa yang diduga menjadi anggota OPM. Selain terhadap dua instansi tersebut, Bawaslu juga akan meminta klarifikasi terhadap Guripa secara langsung.
"Orang itu (Guripa) harus ditanya. Jadi ketika dituduh, maka seseorang itu harus mengklarifikasi," jelas Bagja.
Baca juga: Bawaslu Diminta Bersikap Tegas dan Berani
Jika terbukti terafiliasi dengan OPM, Bagja menyebut bakal mengusulkan pemberhentian Guripa kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Guripa dilantik secara serentak bersama 1.912 anggota 514 Bawaslu kabupaten/kota pada Sabtu (19/8) malam. Terpilihnya Guripa sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak termaktub dalam surat pengumuman Bawaslu RI bernomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang ditandatangi langsung oleh Bagja pada Jumat (18/8). (Z-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved