Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Minta Eks Terpidana Korupsi Taat Aturan

Sri Utami
31/8/2023 13:25
KPK Minta Eks Terpidana Korupsi Taat Aturan
Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta.(MI/SUSANTO)

PERNYATAAN terbuka dari para caleg yang pernah menjadi terpidana korupsi kepada para pemilihnya dinilai penting oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Pentingnya informasi itu supaya rakyat memahami calon wakil rakyat yang akan mewakili dan memperjuangkan kehidupannya ke depan

"Pentingnya adalah supaya rakyat paham oh ternyata dia pernah menjadi narapidana. Nah tentu hak rakyat yang menentukan, apakah tetap akan memilih atau tidak," ujarnya.

Ketentuan yang diatur bagi yang pernah merasakan tinggal di balil jeruji besi tersebut sudah jelas para caleg yang dimaksud harus mengumumkan dia pernah menjadi narapidana, pernah berkasus, jenis perkara, dan berapa lama masa hukuman.

Baca juga: KPK Pastikan Bakal Mengembangkan Keterlibatan Istri Rafael Alun

"Saya kira itu ketentuannya seperti itu. Karena proses hukum sudah selesai proses politiknya setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih. Tapi ada batasan yang diatur dalam ketentuan UU dan tadi saya sudah berkomunikasi dengan ketua KPU ketentuannya memang seperti itu," paparnya.

Firli yang ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (31/8), juga menerangkan tiga hal penting yang disasar KPK, yakni penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu. Penyelenggara pemilu harus menjalankan pedoman asas pokok pertanggungjawaban keuangan sehingga mampu ciptakan pemilu bersih.

Baca juga: KPK: Eks Koruptor yang Maju Caleg Harus Umumkan Dirinya Bekas Napi

"Kita semua berharap bahwa kita pedomani tentang asas pokok pertanggungjawaban keuangan. Juga terkait dengan kita harus paham betul bahwa suara rakyat itu adalah suara tuhan, bermakna kalau kita sadar bahwa suara rakyat adalah suara tuhan maka tentu kita tidak jualbelikan suara itu," tegasnya.

Firli berharap KPU dan Bawaslu melakukan pelaksanaan pemilihan umum secara langsung umum bebas rahasia dan juga akuntabel serta berintegritas

"Saya berharap kita berikan kepada rakyat untuk melakukan dan memberikan haknya sesuai dengan keinginannya sendiri, tidak ada jual beli, tidak ada tawar menawar karena sesungguhnya nasib bangsa ke depan ditentukan oleh keinginan rakyat dan rakyat adalah memegang kedaulatan tertinggi," tukasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya