Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan eks koruptor harus mengumumkan dirinya bekas narapidana. Hal ini merespons temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait 15 orang bakal calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
"Seketika orang itu narapidana, maka dia harus mengumumkan bahwa dia pernah menjadi napi," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
Firli juga mengusulkan supaya eks narapidana itu memberikan pernyataan ke publik soal kasus yang menjeratnya. Sehingga, publik tahu secara menyeluruh rekam jejaknya.
Baca juga : KPK Dukung Gugatan Aturan Nyaleg Buat Eks Napi Korupsi
"Dia pernah berkasus, kasus apa, perkara apa, dan hukum berapa tahun dan ini penting, pentingnya adalah supaya rakyat paham oh ternyata dia pernah menjadi narapidana," ujar Firli.
Menurut Firli, memilih caleg eks napi tersebut atau tidak merupakan hak rakyat. Karena itu bagian dari proses politik.
"Apakah tetap akan memilih atau tidak saya kira itu ketentuannya seperti itu. Karena proses hukum sudah selesai proses politiknya setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih," ucap Firli. (Z-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Potensi risiko gangguan kejiwaan di kalangan caleg menjadi atensi manajemen RSUD Sayang.
RUMAH sakit (RS) Otto, di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat menyatakan telah menyiapkan ruangan dan layanan khusus untuk para calon legislatif (caleg) yang stres.
Caleg yang mengalami gangguan mental usai pencoblosan dilayani di klinik psikiatri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved