Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemilihan Ulang Ketua Umum Ganjarist akan Libatkan Satrel dan Sayap

Dero Iqbal Mahendra
29/8/2023 20:45
Pemilihan Ulang Ketua Umum Ganjarist akan Libatkan Satrel dan Sayap
Ilustrasi Pilpres 2024(MI/ Duta )

PENETAPAN Tedi Supriadi sebagai Ketua Umum Ganjarist periode 2023-2028 diputuskan akan diulang. Hal itu terkait adanya dinamika organisasi relawan pendukung Ganjar Pranowo, khususnya dari satuan relawan (satrel) di daerah. Sebelumnya, Tedi Supriadi terpilih berdasarkan hasil rapat Dewan Pendiri dan disaksikan Dewan Pembina secara aklamasi.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Ganjarist Ratna Djaroem mengungkapkan dirinya merespons berbagai masukan dari satrel. Ia memberikan pendapat hukum (legal opinion) terkait pemilihan Ketua Umum Ganjarist Periode 2023-2028 oleh Dewan Pendiri. Dalam legal opinion tersebut, ia mengungkapkan proses pemilihan dan penetapan ketua umum tidak memenuhi syarat formil. 

Ratna juga mengaku telah memberikan pendapat hukum tertanggal 25 Agustus 2023, yang dilampirkan di Notulensi  Rapat Terbatas. Pendapat hukum itu juga telah disampaikan kepada seluruh pihak internal Ganjarist, pada tanggal 26 Agustus 2023. 

Baca juga: Dipecat PDIP, Gerak Persatuan Nasional Beri Dukungan Moril untuk Budiman

Sementara itu, Tedi Supriadi menyatakan mengundurkan diri dari Ketum Ganjarist periode 2023-2028. Dalam tulisannya, Tedi menyampaikan, sejak awal dirinya tidak bersedia menjadi ketua umum dengan alasan kesibukan sebagai pengusaha. Demi menjaga kebersamaan, dia menerima penunjukan dirinya, yang pada akhirnya dibatalkan. Tedi pun menyatakan dengan tegas menjunjung tinggi kedaulatan di tangan anggota. 

Sekjen Kris Tjantra menyatakan akan kembali menjadi pelaksana tugas (plt) ketua umum. Dia akan mempersiapkan langkah untuk melakukan pemilihan Ketua Umum Ganjarist Periode 2023-2028 sesuai peraturan yang berlaku dan melibatkan seluruh satrel.

Baca juga: Tedi Supriadi Didapuk sebagai Ketum Ganjarist Periode 2023-2028

“Saya Kris Tjantra selaku Plt Ketum dan Sekjen Kornas Ganjarist dengan ini menyatakan menerima isi dari pendapat hukum setelah berkonsultasi dengan Dewan Pakar, maka saya akan mengembalikan kepada mekanisme organisasi yang baik dan benar. Saya menginstruksikan kepada Tim Hukum beserta Dewan Pakar untuk mempersiapkan Kepanitiaan untuk pemilihan yang sesuai dengan lazimnya organisasi, yaitu Rapat Umum Anggota, dimana peserta yang mengikuti akan ditentukan melalui tata tertib pemilihan,” demikian pernyataan Kris Tjantra.

Ratna Djaroem juga mengaku telah menerima menerima surat pengunduran diri Tedi Supriadi. Ia menghormati sikap tersebut. Selanjutnya, tim hukum akan mempersiapkan pemilihan ketua umum berdasarkan aturan yang berlaku.

“Mekanisme, tata tertib pemilihan, dan berikut undangan dan syarat formil dan materil akan kami persiapkan dengan baik agar pemilihan selanjutnya tidak cacat hukum. Pemilihan akan dilaksanakan secara demokratis dan akan melibatkan suara dari Satrel dan Sayap,” tegas Ratna Djaroem. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik