Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INFORMASI terkait calon legislatif (caleg) masih sangat minim di Daftar Calon Sementara (DCS) . DCS yang dipublikasikan KPU tidak memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat dalam ikut memantau pencalegan. DCS perlu menyampaikan informasi rekam jejak pendidikan dan pekerjaan.
"Mestinya itu tidak boleh terjadi dalam mengakses informasi caleg tersebut. Masyarakat atau publik harus diberikan keleluasaan," ujar pengamat politik Lili Romli kepada Media Indonesia, Selasa (22/8).
Lili menyebut bahwa informasi yang sangat minim itu kemudian akan merugikan masyarakat. Masyarakat seperti memilih kucing dalam karung lantaran tidak mengetahui rekam jejak caleg.
Baca juga : KPU Pastikan Masukan Masyarakat Dapat Gagalkan Pencalegan
Untuk itu, Bawaslu perlu mengawasi dan meminta KPU untuk membuka informasi seluas-luasnya. Mengingat setiap tahapan sangat menentukan suksesnya pemilu 2024.
Baca juga : MK Izinkan Lingkungan Pendidikan untuk Kampanye Politik. Ini Jawab Kemendibud
"Jika untuk mengakses tersebut terbatas, tentu publik dirugikan. Saya kira Bawaslu perlu turun untuk mengawasi tentang hal tersebut karena ini bagian dari tahapan pemilu yang penting untuk berjalan dengan baik, tanpa cela," imbuhnya.
"Akses untuk mengetahui latar belakang caleg merupakan suatu yang urgen. Publik harus tahu track record para caleg terkait dengan integritas dan kapabilitas, jejak masa lalunya bermasalah atau tidak, dan seterusnya," tandasnya.(Z-8)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD dan Calon Anggota DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mencoret ratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Ini alasannya.
PH, tersangka kasus dugaan korupsi masuk dalam DCS dari PPP yang diumumkan KPU Tebing Tinggi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap mayoritas calon anggota legislatif atau caleg DPR RI yang ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) berusia di atas 41 tahun.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengklaim server down karena banyak yang mengakses DCS.
“Jujur terbuka memang harus dipenuhi caleg sebagai persyaratan mencalon. Tapi KPU juga harus ikut memastikan caleg tidak menutupinya dan publik bisa mengetahui."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved