Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memperingatkan saksi eks Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Gerius One Yoman untuk menjawab pertanyaan dengan jujur. Pasalnya, jawaban saksi dinilai berbelit-belit dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Saya ingatkan lagi kepada saudara, saudara sebagai saksi, bukan posisi sebagai terdakwa. Kalau saudara posisi sebagai terdakwa oke lah saudara bisa punya hak ingkar seperti ini. Tapi sekarang saudara sebagai saksi untuk perkara Lukas Enembe dan saudara sudah berjanji atas nama Tuhan. Saudara bisa berbohong ke kami, tapi tuhan itu saudara enggak bisa bohongi," ucap Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8).
Awalnya, Hakim Rianto bertanya soal kedekatan Gerius dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang merupakan terdakwa penyuap Lukas Enembe. Gerius mengaku mengenal Rijatono saat tanda tangan kontrak.
Baca juga : Pemeriksaan Saksi dalam Persidangan Lukas Enembe Dilanjutkan
Hakim Rianto kemudian menggali pengetahuan Gerius soal perusahaan yang dimiliki Rijatono. Sebab, sepengetahuan hakim, Rijatono mempunyai banyak perusahaan di Papua. Namun, Gerius mengaku lupa soal perusahaan yang dimiliki Rijatono. Hakim tidak percaya dengan dalih Gerius.
"Saudara ndak tahu? Lupa? Tadi kan sudah diperlihatkan foto-foto, ada foto di pesawat, ada foto di gedung pembangunan Hotel Angkasa. Masa saudara enggak tahu?" cecar Hakim Rianto.
Baca juga : Akhirnya Lukas Enembe Mengaku Main Judi di Luar Negeri
Hakim lalu bertanya terkait pembangunan Hotel Angkasa di Kota Jayapura. Namun, lagi-lagi, Gerius berkelit dengan menjawab tidak tahu. Dia berdalih bahwa kehadirannya saat pembangunan Hotel Angkasa hanya untuk memastikan agar tidak ada gangguan terhadap warga yang melintas di sekitar proyek itu.
"Iya saya tahu alibi saudara, saudara lewat jalan situ bertepatan lewat dan mampir. Kan gitu?" kata hakim.
"Iya, karena ada gangguan jalan, ada bangun bisa orang kecelakaan. Jadi saya masuk, saya periksa ini kenapa," jawab Gerius.
Mendengar alibi dan jawaban saksi yang terus berbelit, hakim pun menegur Gerius. Saksi diingatkan agar tidak memberikan keterangan palsu, sebab telah disumpah sebelum memberikan kesaksiannya.
"Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, ucapkan sumpah itu bukan kaya makan barang yang pedas langsung terasa, tapi dia akan perlahan-lahan. Salah satu anak tuhan kan itu 10 perintah tuhan salah satunya apa? Jangan bersumpah palsu. Jangan menyebut nama tuhan dengan sia-sia. Itu salah satu itu. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, berkata jujur," tegas Hakim Rianto. (Z-4)
Hal itu disampaikan oleh majelis hakim sebelum menutup persidangan kedua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu di PN Jaksel, Selasa (3/1).
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat membebaskan eks Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati terdakwa kasus korupsi dana sosialisasi Pilkada Kota Depok 2015.
AYAH almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
Pakar psikologi forensik sebutkan peluang hakim beri vonis bebas ke Teddy Minahasa
Tim kuasa hukum Teddy Minahasa yang diwakili oleh Anthony Djono meyakini proses banding akan mengubah putusan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa menjadi lebih ringan.
KETUA Majelis Hakim persidangan kasus David Ozora, Alimin Ribut Sujono meminta pada tim pengacara terdakwa Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo dalam persidangan.
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
SATUAN Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap wasit di pertandingan Liga 2 tahun 2018 silam.
Satgas Anti Mafia Bola menyebut klub Y menghabiskan uang Rp800 juta untuk menyuap wasit demi melancarkan kemenangan di Liga 2 pada tahun 2018 silam.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji putusan suap yang dijatuhkan oleh Kementerian Kehakiman (Department of Justice) Amerika Serikat kepada SAP SE.
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020.
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi mempertanyakan penetapan tersangka terhadapnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved