Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDUGA pelaku terorisme di Bekasi, Jawa Barat, DE, merupakan simpatisan kelompok militan Islamic State (ISIS). DE bahkan kerap menyebarkan propaganda.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Ahmad mengatakan DE kerap memberi motivasi untuk berjihad. Kemudian menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
"DE telah mengunggah poster baiat kepada Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, pemimpin kelompok ISIS, dalam bahasa Indonesia dan Arab," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Karyawan BUMN Pelaku Terduga Terorisme di Bekasi Ditangkap
Ahmad menyebut DE diduga terlibat dalam penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. DE juga diduga berperan sebagai admin dan pembuat beberapa kanal Telegram, termasuk arsip film dokumenter dan breaking news.
"Yang mempublikasikan konten terkait teror global dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia," papar dia.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di NTB
Ahmad memastikan Polri terus berupaya mengidentifikasi dan mengatasi ancaman terorisme. Supaya keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif. (Z-10)
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Amerika Serikat dan pasukan sekutu melancarkan serangan besar ke target ISIS di Suriah sebagai balasan atas serangan mematikan terhadap pasukan AS.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah mengawal ketat kasus hukum seorang anak Indonesia karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mendukung gerakan ISIS.
Amerika Serikat dan Nigeria melakukan operasi serangan udara gabungan terhadap ISIS di Sokoto.
Presiden Donald Trump mengonfirmasi serangan mematikan terhadap ISIS di Nigeria sebagai respons atas penganiayaan umat Kristen.
Kepolisian Turki menangkap 115 terduga anggota ISIS dalam penggerebekan serentak. Para tersangka diduga berencana menyerang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved