Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai penetapan tersangka eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Ridwan Djamaluddin (RD) terkait kasus dugaan korupsi terkait Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan pihaknya menghormati putusan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut atas penetapan tersangka RD pada Rabu malam, 9 Agustus 2023.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Baca juga : Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Perorangan di Kasus Korupsi Minyak Goreng
Agus menuturkan upaya hukum oleh Kejagung menjadi hal krusial bagi Kementerian ESDM untuk mengevaluasi kinerja dalam peningkatan layanan ke masyarakat.
"Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan dalam perizinan, perbaikan sistem dan pelayanan khususnya di Ditjen minerba," pungkas Agung.
Baca juga : Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Perkara Tambang di Sultra
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ridwan langsung ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu kemarin, 9 Agustus 2023. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan sampai saat ini sudah menetapkan sepuluh tersangka dengan dua termasuk dua tambahan yang menjadi tersangka hari
"Jadi keduanya dari Kementerian ESDM. Di mana peran yang bersangkutan adalah memberikan satu kebijakan yang terkait dengan korupsi bijih nikel di blok Mandiodo," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka terkait kasus tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp5,7 triliun. (Z-5)
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved