Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai penetapan tersangka eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Ridwan Djamaluddin (RD) terkait kasus dugaan korupsi terkait Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan pihaknya menghormati putusan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut atas penetapan tersangka RD pada Rabu malam, 9 Agustus 2023.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Baca juga : Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Perorangan di Kasus Korupsi Minyak Goreng
Agus menuturkan upaya hukum oleh Kejagung menjadi hal krusial bagi Kementerian ESDM untuk mengevaluasi kinerja dalam peningkatan layanan ke masyarakat.
"Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan dalam perizinan, perbaikan sistem dan pelayanan khususnya di Ditjen minerba," pungkas Agung.
Baca juga : Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Perkara Tambang di Sultra
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ridwan langsung ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu kemarin, 9 Agustus 2023. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan sampai saat ini sudah menetapkan sepuluh tersangka dengan dua termasuk dua tambahan yang menjadi tersangka hari
"Jadi keduanya dari Kementerian ESDM. Di mana peran yang bersangkutan adalah memberikan satu kebijakan yang terkait dengan korupsi bijih nikel di blok Mandiodo," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka terkait kasus tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp5,7 triliun. (Z-5)
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved