Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas penetapan dua perwira TNI dalam kasus suap di Basarnas. KPK pun tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Mereka meyakini instansi pemantau itu bakal bekerja profesional.
"Dewan Pengawas KPK, kalau memang itu benar ada laporannya, pasti akan menindaklanjuti dengan profesional, secara independen. Dewan Pengawas akan lakukan itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8).
Ia mengatakan laporan ke Dewas merupakan hak masyarakat jika menilai adanya pelanggaran etik yang dilakukan pejabat lembaga antirasuah. Aduan juga dinilai bagian dari pemantauan penanganan hukum yang berjalan selama ini.
Baca juga: Panglima TNI Izinkan KPK Tangkap Anggotanya yang Lakukan Korupsi
"Kami tentu tidak membatasi masyarakat yang mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK," ucap Ali.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) sudah rampung melaporkan Alexander Mawarta ke Dewas atas operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
Baca juga: Hanya Alexander Marwata yang Dilaporkan Maki ke Dewas KPK
"Pak Alexander Marwata telah melakukan tindakan di luar prosedur terkait dengan penetapan tersangka Marsdya HA (Henri Alfiandi)," kata kuasa hukum Maki Kurniawan Adi Nugroho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Kurniawan menyebut Alex harus bertanggung jawab atas penetapan tersangka Henri dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Pasalnya, KPK dinilai tidak berwenang memproses hukum dua perwira TNI itu.
Alex juga disalahkan karena mengumumkan Henri dan Afri sebagai tersangka tanpa ada surat perintah penyidikan (sprindik). (Z-11)
Agenda The14th Basarnas-AMSA Search and Rescue Forum 2025 yang dilaksanakan di hotel Movenpick Jakarta pada 30 April 2025 merupakan agenda yang anggarannya berasal dari AMSA.
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
Tim dari Pos SAR Batam mengerahkan lima personel dengan dukungan armada RIB 03 Batam.
Sekitar pukul 19.50 Wita, mereka tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya.
Fiersa Besari bersama 12 orang pendaki Puncak Carstensz Pyramid, Pegunungan Jayawijaya, Mimika, Papua Tengah dalam kondisi selamat.
Seluruh penumpang on board (POB) yang berjumlah 104 orang berhasil tiba di Pelabuhan Jembatan Batu pada pukul 15.48 WITA dalam keadaan selamat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kepemilikan aset tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle atau kendaraan Basarnas.
Teknologi Night Vision Goggle (NVG) adalah perangkat optik yang memungkinkan penggunanya melihat dalam kondisi minim cahaya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke hari ini, 19 Desember 2023.
MARAKNYA desakan Revisi UU Peradilan Militer terus mencuat. Pasalnya, selama Oktober 2021-September 2022 terdapat 65 perkara yang diadili di peradilan militer
Basarnas berada di bawah Kementerian Perhubungan. Karena itu, KPK yakin bisa menangkap tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada istilah dana komando (dako) di internalnya. Pasalnya, dako menjadi kode
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved