Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menerangkan langkah pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bagian dari proses hukum.
Azmi menilai pemeriksaan terhadap Airlangga diperlukan guna mengembangkan penyelidikan terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
“Pemanggilan Airlangga Hartarto di Kejagung tentunya terkait proses hukum, karena bisa jadi penyidik menemukan dugaan adanya rangkaian peristiwa keterkaitan apakah ada kerjasama antar pelaku dalam melakukan perbuatan turut serta dalam perkara dimaksud sehingga perlu dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (26/7).
Baca juga : Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan untuk Kemakmuran Kawasan
Menurutnya, penyidik biasanya melakukan pemanggilan saksi setelah melihat dari hasil penyidikan.
Baca juga : Protokoler Airlangga Hartarto yang Ancam Wartawan Harus Ditangkap
Azmi menyebut sepanjang terdapat bukti bahwa seseorang ikut berperan atau membantu mewujudkan tindak pidana sekalipun dalam fungsinya sebagai orang yang turut serta, maka juga dianggap sebagai pembuat tindak pidana.
“Tentunya perbuatan inilah yang nantinya akan digali lebih jauh untuk dimintai pertanggungjawaban pidana bagi siapapun yang turut melakukan dan membantu peristiwa pidana dimaksud,” ungkapnya.
Apalagi, pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu, telah ditandai dengan dua kali panggilan. Diketahui, Airlangga tak hadir dalam pemanggilan pertama, pada Selasa (18/7). Airlangga baru memenuhi pemanggilan penyidik Kejagung pada Senin (24/7) silam.
Azmi mengemukakan hal itu setidaknya penyidik telah mensinyalir adanya dugaan peristiwa pidana.
Seharusnya, kata Azmi, Airlangga tak perlu dipanggil lagi penyidik Kejagung jika tak memiliki bukti konkret dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp6,47 triliun.
“Serta adanya dugaan hubungan tersangka kasus dengan dirinya sehingga perlu dimintai keterangan agar peristiwa pidana tersebut menjadi terang dan jelas,” paparnya.
"Dari pemeriksaan ini akan ditemukan apakah tindakannya hanya sebagai personal atau menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan yang ada padanya,” tambah Azmi.
Sehingga pemeriksaan ini dapat dikatakan ranah penegakan hukum sepanjang penyidik menemukan adanya alat bukti dan keterkaitan kerjasama saksi dalam dugaan peristiwa pidana dengan pelaku lainnya.
Azmi mengemukakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik juga berfungsi untuk memberikan keseimbangan dan klarifikasi kepada Airlangga terkait soal adanya peristiwa hukum pidana dan seberapa kualifikasi perannya dalam perkara tersebut.
“Pemanggilan ini dalam upaya proses penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya. (Z-8)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai lonjakan harga minyak mentah hingga 82 dolar AS per barel tidak lepas dari eskalasi konflik di Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto menegaskan target swasembada pangan. Cadangan beras nasional di Perum Bulog mencapai 4,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri sarasehan ekonomi Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 13 Februari.
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved